5.1 Produk Domestik Bruto
PDB (Gross Domestic Product/GDP)
adalah jumlah nilai dari semua produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan
oleh suatu kawasan di dalam periode waktu tertentu. PDB mencakup konsumsi
pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi dan eksport dikurangi impor di dalam
kawasan tertentu.
Rumus
PDB :
PDB = C + I + G + (X-I)
C = Konsumsi masyarakat
I = Investasi
G = Pengeluaran pemerintah
X = Eksport
I = Import
PDB = C + I + G + (X-I)
C = Konsumsi masyarakat
I = Investasi
G = Pengeluaran pemerintah
X = Eksport
I = Import
PDB merupakan salah satu indikator
yang penting dalam melihat sehat tidaknya perekonomian suatu kawasan selain untuk menakar tingkat
kemakmuran kawasan tersebut. Biasanya PDB disajikan sebagai perbandingan
tahun sebelumnya. Sebagai contohnya jika PDB tahun ke tahun Indonesia
naik 5,5% itu artinya ekonomi Indonesia bertumbuh sebanyak 5,5% selama
tahun terakhir tersebut.
Seperti yang biasa terlihat,
produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dipresentasikan oleh PDB mempunyai
dampak yang besar kepada perekonomian. Sebagai contohnya, jika ekonomi suatu
negara dinyatakan sehat maka dapat diartikan dengan tingkat pengangguran yang
rendah dimana banyak permintaan tenaga kerja dengan upah gaji yang meningkat
menandakan pertumbuhan dari industri-industri di dalam ekonomi. Perubahan yang
signifikan di dalam PDB apaah positif atau negatif mempunyai dampak yang besar
kepada pasar saham. Dengan mudah dapat dijelaskan bahwa ekonomi yang tidak
sehat berarti penurunan keuntungan bagi perusahaan yang dalam arti praktis
diartikan sebagai penurunan harga saham perusahaan tersebut. Investor sangat
khawatir dengan pertumbuhan negatif PDB yang dapat diartikan oleh para ekonom,
yaitu tanda terjadinya resesi.
5.2
Pertumbuhan dan Perubahan Struktur
Ekonomi
Kesejahteraan masyarakat dari aspek
eknomi dapat diukur dengan tingkat pendapatan nasional per-kapita. Untuk dapat
meningkatkan pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu target
yang sangat penting yang harus dicapai dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh
karena itu tidak mengherankan jika pada awal pembangunan ekonomi suatu Negara,
umumnya perencanaan pembangunan eknomi berorientasi pada masalah pertumbuhan.
Untuk negara-negara seperti Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan
tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi ditambah lagi fakta bahwa
penduduk Indonesia dibawah garis kemiskinan juga besar, sehingga pertumbuhan
ekonomi menjadi sangat penting dan lajunya harus jauh lebih besar dari laju
pertumbuhan penduduk agar peningkatan pendapatan masyarakat per-kapita dapat
tercapai.
Pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan
tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan jumlah
pekerja yang cepat dan merata. Pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan
program pembangunan sosial.
5.3
Pertumbuhan Ekonomi selama Orde
Baru hingga saat
ini
Ketika orde baru mulai dengan
pemerintahannya di tahun 1966, ekonomi Indonesia dalam keadaan porak poranda. Antara tahun 1962
sampai 1966, pertumbuhan PDB hanya 2 % per tahun,
yang lebih kecil daripada pertumbuhan penduduk, sehingga pendapatan nasional per kapita menurun. Investasi dalam % dari PDB, yang sangat strategis artinya
bagi pertumbuhan ekonomi menurun. Infra struktur dalam bidang transportasi, komunikasi, irigasi
dan kelistrikan memburuk.
Anggaran negara yang selalu defisit, ditambah dengan defisit dalam neraca pembayaran menyebabkan menyusutnya cadangan devisa. Di tahun
1962 defisit anggaran Negara 63%, yang meningkat menjadi 127 % di
tahun 1966. Defisit ganda dari anggaran Negara dan neraca pembayaran juga
mengakibatkan hiper inflasi. Di tahun 1966,
inflasinya mencapai 635
%.
Pemerintah yang tidak cukup
mempunyai cadangan devisa melakukan penjatahan
dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
dalam penjualan devisa, sehingga timbul pasar gelap untuk valuta asing dengan perbandingan harga antara pasar gelap dan kurs resmi dengan 2 sampai 3 kali lipat. Perbedaan ini terus meningkat sampai pernah mencapai 10 kali lipat.
Dalam keadaan yang demikian, dengan
sendirinya orang tidak mau memegang rupiah. Rupiah segera dijadikan barang yang harganya setiap
hari meningkat. Maka
dunia perbankan tidak
berfungsi, karena tidak ada orang yang menyimpan uang di bank. Pelarian modal ke luar negeri dan spekulasi adalah kegiatan sehari-hari dari para anggota
masyarakat kita.
Dengan kondisi perekonomian yang
porak poranda seperti tergambarkan di atas,
pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka pada bank-bank milik negara, yaitu 60 % setahun. Asal usul deposito tidak dapat disusut. Deposito dan tabungan di bank-bank BUMN yang di tahun 1962 hanya Rp 5,- milyar, meningkat menjadi Rp. 34,- milyar di tahun 1969, dan meningkat terus menjadi Rp. 122,- milyar di tahun 1972. Sekarang, atau untuk tahun 1996, jumlah tabungan dan deposito dalam perbankan keseluruhan, baik BUMN maupun bank-bank swasta lainnya mencapai angka 172,7 trilyun.
pemerintah tidak dapat langsung menyusun paket pertumbuhan ekonomi sebelum konsolidasi dan rehabilitasi. Yang pertama-tama ditanggulangi adalah penekanan inflasi. Caranya dengan menyeimbangkan anggaran negara. Uang beredar diturunkan melalui pemberian bunga yang sangat tinggi untuk deposito berjangka pada bank-bank milik negara, yaitu 60 % setahun. Asal usul deposito tidak dapat disusut. Deposito dan tabungan di bank-bank BUMN yang di tahun 1962 hanya Rp 5,- milyar, meningkat menjadi Rp. 34,- milyar di tahun 1969, dan meningkat terus menjadi Rp. 122,- milyar di tahun 1972. Sekarang, atau untuk tahun 1996, jumlah tabungan dan deposito dalam perbankan keseluruhan, baik BUMN maupun bank-bank swasta lainnya mencapai angka 172,7 trilyun.
Sistem lalu lintas devisa dibuat
bebas. Penentuan kurs rupiah terhadap valuta asing, terutama dollar AS, dipertahankan pada kurs tertentu
dengan dollar AS, yang
stabilitasnya dijamin oleh BI. Setelah itu, diambangkan secara terkendali, yang sebanyak mungkin diserahkan pada mekanisme pasar, dengan
stabilisasi melalui intervensi oleh Bank
Indonesia.
Utang-utang luar negeri dijadualkan
kembali. Negara-negara kreditur tidak hanya bersedia menjadualkannya kembali, tetapi mereka juga
membentuk konsorsium untuk
memberikan utang kepada Indonesia. Kelompok ini terkenal dengan nama Inter Governmental Group on Indonesia atau IGGI.
Setelah terjadi ketegangan dengan
pemerintah Belanda, dan mengeluarkannya,
nama kelompok negara-negara donor tanpa Belanda menjadi Consultative Group on
Indonesia atau CGI.
Setelah tahap konsolidasi dilampaui,
pemerintah mulai dengan program meningkatkan
pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dari pihak pemerintah, pemompaan daya beli pada masyarakat
dilakukan melalui pembangunan infra struktur secara besar-besaran. Investasi dari sektor swasta,
baik yang domestic maupun
asing dipacu dengan berbagai insentif seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 1967
tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Undang-Undang nomor 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN).
Pemerintah orde baru dapat melakukan
pembangunan ekonomi dengan stabilitas politik yang kokoh. Stabilitas politik diserahkan kepada
ABRI, yang memberlakukan security approach, sedangkan pembangunan ekonomi diserahkan kepada para profesional, yang kebanyakan bukan politisi. Dengan bantuan dari lembaga-lembaga internasional,
baik dalam nasihat maupun dukungan
dana, pembangunan selama orde baru telah membuahkan hasil yang gemilang.
Pertumbuhan ekonomi antara tahun
1970 sampai tahun 1996 berfluktuasi antara yang paling
rendah 2,25% di tahun 1982, 2,26% di tahun 1985 dan 3,21% di tahun 1986. Pertumbuhan pernah mencapai 14,6% di tahun 1987
yang merupakan perkecualian. Pada umumnya pertumbuhan berfluktuasi antara 6 sampai 8%. Pertumbuhan rata-rata
dari 1969 sampai 1997 adalah 6,9%. Ini adalah sebuah prestasi yang mengagumkan banyak negara-negara
maju dan lembaga-lembaga internasional.
Dengan pertumbuhan penduduk yang rata-rata 2% setahun, pertumbuhan pendapatan
nasional per kapita mengalami kemajuan dari $76,- di tahun 1971 menjadi $1.136 di tahun 1996.
Sejak tahun 1970, inflasi terrendah
adalah di tahun l985 sebesar 4,7 %, dan inflasi tertinggi di tahun 1974 sebesar 40,6 %, dengan rata-rata inflasi sebesar l2,26 %. Kalau sejak
tahun 1974, ekspor migas selalu di atas 70 % dari keseluruhan ekspor, dan
bahkan pernah mencapai 82,4 % di tahun 1982, maka sekarang, di tahun 1996
ekspor minyak bumi dan gas alam hanya merupakan 23,5 % saja dari keseluruhan
ekspor. Ini berarti bahwa ketergantungan
kita pada migas sangat berkurang.
Dengan produksi migas yang tidak menyusut, perbandingan ini menunjukkan betapa industrialisasi
telah meningkat pesat.
Di tahun 1968 sumbangan sektor
pertanian terhadap pembentukan PDB adalah 51 %, sedangkan sumbangan industri manufaktur hanya 8,5 %.
Dengan produksi pertanian
yang tidak menyusut, sumbangan sektor industri manufaktur terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto di
tahun 1996 sudah meninggalkan sector pertanian, karena sudah merupakan 25,5 %, sedangkan
sumbangan sector pertanian
16,5 %. Ini berarti bahwa perekonomian telah mengalami modernisasi dan transformasi dari berat
pertanian pada berat industrialisasi, tanpa pertaniannya menjadi
lemah. Target pemerintah meningkatkan industrialisasi berdasarkan atas pertanian yang kuat telah
menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sejak tahun 1970, ekspor non migas mengalami kenaikan dari $
475,- juta di tahun 1966 menjadi $ 38,093 milyar
di tahun 1996.
Pertumbuhan ekonomi di indonesia ini
mencapai 6% tahun ini, menurut BI ( bank Indonesia), ekonomi Indonesia mencapai
5,5-6% pada tahun ini meningkat menjadi 6-6,5% pada tahun 2011dengan demikian
prospek ekonomi indonesia semakin bagus.
Perbaikan
ekonomi indonesia bersumber dari sisi eksternal sejalan dengan pemulihan
ekonomi global pada saat ini, seperty ekspor yang mencatatat pertunjukan yang
sangat positif, dan lebih baik lagi berbaremgan dengan impor yang akan lebih
baik lagi dan berdapak bagus di dalam amupun di luar negeri. Selain didukung perkembangan ekonomi
global dan domestik yang membaik menurut BI (bank Indonesia) ekonomi tahun
depan juga disongkoh konsumsi rumah tangga yang kuat, peningkatan sektor
eksternal, dan peningkatan investasi, kata Gubernur BI Darma nasution di
jakarta.
5.4
Faktor-faktor Penentu Prospek
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ada beberapa
faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada
hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor
ekonomi dan faktor non-ekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber
daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan. Sumber daya alam yang meliputi tanah
dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan,
tambang dan hasil laut sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama
dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan
kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu
yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi).
Sumber daya manusia juga menentukan
keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah
penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil
produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas
yang ada.
Sementara itu, sumber daya modal
dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan
investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal
berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran
pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan
produktivitas.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi
sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem
yang berkembang dan berlaku.
5.5
Perubahan Struktur Ekonomi
Ada beberapa faktor yang menentukan
terjadinya perubahan struktur ekonomi antara lain :
·
Produktivitas
tenaga kerja per sektor secara keseluruhan
·
Adanya
modernisasi dalam proses peningkatan nilai tambah dari bahan baku, barang
setengah jadi dan barang jadi.
·
Kreativitas
dan penerapan teknologi yang disertai kemampuan untuk memperluas pasar
produk/jasa yang dihasilkannya.
·
Kebijakan
pemerintah yang mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor dan komoditi
unggulan
·
Ketersediaan
infrastruktur yang menentukan kelancaran aliran distribusi barang dan jasa serta
mendukung proses produksi.
·
Kegairahan masyarakat untuk
berwirausaha dan melakukan investasi secara terus-menerus
·
Adanya pusat-pusat pertumbuhan baru yang
muncul dalam wilayah daerah
·
Terbukanya perdagangan luar daerah dan
luar negeri melalui ekspor-impor
Struktur perekonomian adalah besar
share lapangan usaha terhadap total PDRB baik atas dasar harga yang berlaku
maupun harga konstan. Dengan mengetahui struktur perekonomian, maka kita dapat
menilai konsentrasi lapangan usaha yang sangat dominan pada suatu daerah.
Biasanya terdapat hubungan antara lapangan usaha dan penduduk suatu daerah.
Menurut Teori Lewis, perekonomian suatu daerah harus mengalami transformasi
struktural dari tradisional ke industri, yang ditunjukkan dengan semakin
besarnya kontribusi sektor non pertanian dari waktu ke waktu terhadap total
PDRB.
Dalam kaitannya dengan transformasi
struktural, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah :
Pertama, kenaikan riil share pada
sektor primer dapat saja dipahami apabila diikuti dengan peningkatan
produktvitas yang ikut membawa dampak positif pada upah rata-rata, khususnya di sektor pertanian.
Kedua, perlu diupayakan peningkatan
nilai tambah pada sektor sekunder, yakni industri pengolahan, khususnya
industri skala kecil dan menengah yang dibangun dengan basis pertanian. Hal ini
mengandung arti bahwa industri yang hendak dikembangkan harus dapat mendorong
dan menyerap hasil dari sektor pertanian.
Ketiga, berkenaan dengan sektor
tersier, hendaknya pengembangan sektor perdagangan harus terus dikembangkan
dalam rangka memperluas pasar pada sektor primer dan sekunder, termasuk
perdagangan yang bersifat ekspor (keluar daerah dan ke luar negeri). Sementara
perkembangan sektor hotel, restoran harus dipadukan dengan pembangunan
pariwisata guna menumbuhkan sektor tersebut dan industri pendukung wisata
lainnya, seperti: transportasi, komunikasi, souvenier dan jasa hiburan. Di
samping itu, pengembangan sub sektor tersier yang produktif harus terus
ditingkatkan, misalnya melalui pembangunan pariwisata yang lebih intensif,
transformasi dan revitalisasi sektor informal menjadi sektor formal yang lebih
menekankan skill dan pengetahuan.
----------------------
Sumber Referensi :
No comments:
Post a Comment