Tuesday 21 June 2016

TUGASIV_SS_AHDE_LEASING

 

1.       Pengertian Perusahaan Leasing
Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Yang dimaksudkan dengan leasing adalah setiap kegiatan pembiyaan perusahaa dalam   bentuk   penyediaan   atau   menyewakan   barang-barang   modal   untuk digunakan oleh perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu dengan kriteria sebagai berikut : Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, (Jakarta : Salemba Empat, 2006), hal.190. 
·           Pembiyaan perusahaan
·           Pembayaran sewa dilakukan secara berkala 
·           Penyediaan barang-barang modal
·           Disertai dengan hak pilih atau hak opsi 
·           Adanya nilai sisa yang disepakati.

Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha di luar Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha: Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Usaha Kartu Kredit dan atau Pembiayaan Konsumen. Skema bisnis perusahaan pembiayaan didasari oleh adanya underlying asset; dekatnya jaringan industri pembiayaan dengan industri manufaktur, distributor dan pemegang merek tunggal; serta mudah dan cepatnya pelayanan, membuat industri pembiayaan lebih dekat ke konsumennya dibandingkan industri pemberi kredit sejenis.

2.     Manfaat bagi leasing individu/perusahaan
a.     Bagi perusahaan pembiayaan konsumen
Manfaat bagi perusahaan:
·         Dengan pembiayaan secara leasing perusahaan bisa mendapatkan komditas - komoditas modal untuk operasional dengan cepat dan mudah. Sangat berbeda sekali bila kita mengajukan pinjaman terhadap bank yang membutuhkan syarat - syarat atau agunan yang besar. Untuk perusahaan yang modalnya tipis, menengah atau kurang, dengan melaksanakan kesepakatan leasing akan bisa menolong perusahaan dalam melaksanakan roda aktivitasnya. Sesudah jangka leasing berakhir, perusahaan bisa membeli komoditas modal yang dimaksud. Perusahaan yang membutuhkan sebagian komoditas modal khusus dalam sebuah proses produksi dengan tiba - tiba, akan tetapi tidak memiliki dana tunai atau cash yang cukup, bisa menyelenggarakan kesepakatan leasing untuk mengatasinya. Melalui leasing akan lebih ekonomis dalam hal biaya pengeluaran keuangan dadibandingkan membeli dengan cara tunai.
·           Manfaat utama yang dapat diperoleh perusahaan pembiayaan konsumen adalah penerimaan dari bunga dan biaya administrasi. Tingkat bunga yang ditetapkan oleh perusahaan konsumen biasanya lebih tinggi daripada tingkat bunga kredit bank.
Resiko yang ditanggung perusahaan pembiayaan konsumen relatif lebih besar daripada bank yang menyalurkan kredit antara lain karena:
·   Perusahaan pembiayaan konsumen cenderung melakukan analisis terhadap kelayakan konsumen atau calon debitor dengan cara yang lebih sederhana.
·         Analisis dilakukan dalam waktu yang sangat singkat
·     Sepanjang kemampuan dan kemauan calon debitor cukup bisa diandalkan, perusahaan pembiayaan konsumen biasanya tidak mensyaratkan peyerahan anjungan tambahan.

b.     Bagi Individu (konsumen)
Manfaat bagi konsumen :
·         Kesempatan untuk membeli atau memiliki barang meskipun dana yang tersedia saat ini belum cukup untuk menutup seluruh harga barang atau jasa. Apabila pembiayaan konsumen ini dibandigkan dengan kredit bank, maka pembiayaan konsumen mempunyai manfaat atau keunggulan lain bagi konsumen.
·           Penghematan modal
Melalui proses pembiayaan leasing memungkinkan adanya penghematan modal dari pihak lesse (nasabah). Hal ini dikarenakan manfaat leasing bagi lesse tidak harus menyediakan dana yang besar untuk dapat memulai produksinya, yaitu untuk membeli mesin-mesin, maupun perlengkapan lainnya. Sisa dana bisa dipergunakan untuk keperluan lainnya.
·           Dapat menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi
Pada saat terjadi inflasi dalam sistem perekonomian suatu negara, hal ini juga sangat berpengaruh pada nilai riil sewa yang harus dibayarkan oleh pihak lesse pada pihak lessor, dimana akan ada penurunan nilai sewa sesuai dengan pegaruh dari inflasi tersebut.
·           Sebagai sarana perkreditan jangka menegah dan jangka panjang
Manfaat leasing bagi masyarakat merupakan salah satu alternative pembiayaan yang sangat marak akhir-akhir ini. Hal ini terjadi karena belakangan ini sangat sulit mencari sistem perkreditan jangka menengah maupun jangka panjang.

·           Kemudahan dalam proses dokumentasi
Dengan adanya persyaratan-persyaratan yang relatif mudah dan tidak terlalu ketat (tanpa memerlukan adanya jaminan), menjadikan proses pengadaan dokumentasi menjadi lebih  standar. Hal tersebut  menjadikan leasing sebagai suatu badan yang fleksibel.

·           Menguntungkan arus kas
Pada saat barang-barang yang dileasingkan dipergunakan sebagai modal dalam sebuah usaha, memungkinkan bagi pihak lesse untuk membayar uang sewa dari hasil yang diperoleh atas penggunaan barang tersebut. Misalnya saja barang yang dileasingkan adalah sebuah mobil yang nantinya dapat dipergunakan sebagai alat transportasi umum. Pihak lesse dapat membayar angsuran sewa mobil tersebut dari hasil pemanfaatan alat tersebut.

·           Pembiayaan proyek dalam skala yang besar
Untuk melakukan suatu usaha, biasanya seseorang akan membutuhkan biaya yang cukup mahal hanya untuk membeli peralatan atau perlengkapan usaha. Dengan mengikuti leasing, masalah dana tersebut bisa teratasi, karena ia tidak memerlukan dana sekaligus hanya untuk membeli perlengkapan. Ia bisa memanfaatkan sisa dana yang ada untuk lebih mengembangkan usahanya tersebut.

Keunggulan pembiayaan konsumen dibandingkan kredit bank antara lain:
·           Prosedur yang lebih sederhana
·           Proses persetujuan yang biasanya lebih cepat
·     Perusahaan pembiayaan konsumen biasanya tidak mensyaratkan penyerahan anjungan tambahan sepanjang konsumen atau debitor cukup layak untuk dipercaya kemampuan dan kemauan memenuhi kewajibanya.
·           Konsumen tertentu(terutama indonesia)  mengalami keengganan untuk berhubungan dengan bank dalam hal peminjam dana karena minimnya informasi tentang jasa-jasa bank dan cara berhubungan dengan bank.

  

Contoh Perusahaan Leasing
PT. Bussan Auto Finance

 

Arti logo BAF adalah perusahaan resmi pembiayaan motor Yamaha dari Jepang/Bussan

PT. Bussan Auto Finance adalah (BAF) adalah sebuah perusahaan pembiayaan otomotif kendaraan khusus merk Yamaha. Bussan Auto Finance yang berdiri pada tahun 1997 ini perusahaan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh 3 perusahaan yaitu Mitsui, Yamaha motor dan PT Ciptadana capital. Kredit kendaraan Yamaha di BAF sangatlah menguntungkan, selain prosesnya yang mudah ternyata bunga yang ditawarkan juga sangat ringan, sangat sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia khususnya dikalangan menengah kebawah. PT Bussan Auto Finance melayani kredit kendaraan dari berbagai tipe Yamaha seperti matic, sport maupun bebek dengan uang muka yang sangat ringan sesuai dengan kemampuan sang kreditur. PT BAF memberikan solusi terbaik untuk memiliki kendaraan bermotor dari merk yamaha, selain BPKB cepat didapatkan proses adminstrasi yang ringan, selain itu pembeli juga akan mendapat cash back berupa uang tunai serta hadiah langsung helm dan jaket. PT Bussan Auto Finance saat ini telah memiliki kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, selain itu untuk mempermudah transaksi bulanan maka BAF juga telah melakukan kerjasama dengan perbankan diseluruh Indonesia sehingga angsuran dapat dilakukan langsung melalui kantor bank terdekat.
              
Sejarah PT. Bussan Auto Finance (BAF):
Perusahaan Bussan Auto Finance berdiri tahun 1997. Terus berkembang sampai mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya beberapa penghargaan dan pencapaian, pada tahun 2010, 2011, 2012, 2015, dan 2016.

Visi dan Misi PT. Bussan Auto Finance (BAF):
Visi:
Sebagai mitra jasa keuangan terkemuka milik masyarakat, bagi masyarakat, dan di
dalam masyarakat.
Misi:
Dapat Memberi pelayanan dan solusi keuangan terbaik untuk meningkatkan
kesejahteraan hidup sehari-hari masyarakat Indonesia

Bidang Usaha PT. Bussan Auto Finance (BAF):
Pembiayaan sepeda motor

Produk PT. Bussan Auto Finance (BAF):
-Simulasi Kredit
-Website linformasi kendaraan beserta harga
-BAF Card
-Pembiayaan Motor bekas
-Pembiayaan Mesin-mesin pertanian


Sumber :
www.yelowpages.com 22/06/2016 (07:15)
http://www.baf.id/about.aspx 22/06/2016 (07:19)


Analisis:
Banyak perusahaan leasing yang kita temui merupakan perusahaan leasing kendaraan bermotor. Seperti PT. Busan Auto Finance yang menyediakan Kredit kendaraan Yamaha. Adanya leasing kendaraan bermotor ini menjangkau para lesse untuk menggunakan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi yang terjangkau. Di BAF sangatlah menguntungkan, selain prosesnya yang mudah ternyata bunga yang ditawarkan juga sangat ringan, sangat sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia khususnya dikalangan menengah kebawah.