Friday 1 May 2015

13. Perdagangan Luar Negeri

Perdagangan Luar Negeri

            Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

13.1       Teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan didalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.

Selain itu kesullitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam pedagangan. Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori perdagangan internasional.

Manfaat atau keuntungan perdagangan internasional dapat dijelaskan dengan dua teori yaitu:
1.         Teori keunggulan mutlak (absolut advantage theory)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations (1776) yang menyebutkan bahwa suatu negara dikatakan mempunyai keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Dalam rangka mencapai keunggulan multak. Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja internasional (spesialisasi). Dengan adanya spesialisasi internasional ini akan memiliki keuntungan.
2.         Teori keunggulan komparatif (comparative advantage theory)
Teori keunggulan komparatif pertama kali diperkenalkan pada tahun 1817 oleh David Ricardo, karena itu biasa disebut juga sebagai prinsip keunggulan komparatif Ricardian. Dalam teori ini Ricardo merasa kurang puas dengan teori Adam Smith, kemudian diperbaiki dengan mengajukan dua perbedaan dalam perdagangan:
·           Perdagangan dalam negeri
·           Perdagangan luar negeri

13.2      Perkembangan Ekspor Indonesia
Ekspor merupakan salah satu variable injeksi dalam perekonomian suatu negara, artinya jika ekspor suatu negara meningkat maka perekonomian negara tersebut akan lebih meningkat lagi, karena adanya proses multipler dalam perekonomian tersebut.

Ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi didalam negara dan dijual diluar negeri. (Mankiw, 2004: 240). Jika suatu negara membuka perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang, maka produsen domestic barang tersebut akan diuntungkan dan konsumen domestic barang tersebut akan dirugikan. Pembukaan perdagangan internasional akan menguntungkan negara yang bersangkutan secara keseluruhan karena keuntungan yang diperoleh melebihi kerugian nya (Mankiw, 2006 : 221).

Dalam analisis keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian terbuka diandaikan Ekspor merupakan pengeluaran otonomi, yaitu ia tidak ditentukan oleh pendapatan nasional. Ekspor terutama ditentukkan oleh harga relative barang dalam negeri dipasaran luar negeri, kemampuan barang dalam negeri untuk bersaing dipasaran dunia, dan citarasa penduduk di negara-negara lain terhadap barang yang diproduksikan suatu Negara (Sukirno, 2004 : 222).

Dari studi pertumbuhan ekonomi selama periode 1968 – 1984 yang dilakukan oleh Bela Balassa (1986) terhadap sekelompok luar negara-negara yang sedang berkembang yang dibedakan antara negaranegara yang berorientasi keluar (Outward – Oriented Countries) dan Negara-negara yang berorientasi kedalam ( Inward- oriental countries) menemukan bahwa negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi keluar memiliki kinerja pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih baik dari pada negara-negara yang menerapkan strategi pembangunan yang berorientasi kedalam atau substitusi impor

Berdasarkan studi dilakukan Hollis Chemery terhadap 20 negara yang sedang berkembang menemukan bahwa total input productivity total meningkat diatas 3 persen pertahun di negara-negara yang menerapkan Outward oriented atau export- led strategies, sedangkan negara-negara yang menerapkan inward – oriented pertumbuhannya hanya 1 persen (Nanga, 2005 : 302).
Perumusan masalah yang akan diteliti adalah sebagai berikut :
1.             Berapa besar luar peranan total ekspor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia
2.             Berapa besar peranan ekspor migas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia
3.             Berapa besar peranan ekspor non migas terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia

Tujuan Penelitian ini ingin mengetahui peranan ekspor terhadap perekonomian (PDB) di Indonesia

METODE PENELITIAN
           Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah telaah pustaka yang ditunjang dengan analisis deskriptif kuantitatif terhadap data-data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah data perkembangan ekspor dan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Jakarta.
Untuk mengetahui peranan ekspor tersebut digunakan persamaan Regresi Linear sederhana.
Y  = a + b xi
Y  = Produk Domestik Bruto (PDB) (miliar rupiah)
Xi = Nilai ekspor → I =1,2,3.
X1 = Nilai Total ekspor (juta US $)
X2 = Nilai total ekspor migas (juta US $)
X3 = Nilai total ekspor non migas (juta US $)
kc  = Konstanta
b    = Koefisien Regresi (multiplier ekspor)

          Dari persamaan regresi tersebut dihitung multiplier ekspor yang diperoleh dari angka koefesien regresi tersebut. Karena multiplier ekspor adalah angka yang menunjukkan berapa besar perubahan PDB akibat adanya perubahan nilai ekspor. Multiplier ekspor adalah perbandingan nilai pertambahan PDB dengan nilai pertambahan ekspor (Δ PDB / Δ ekspor atau dy) dx Dari persamaan regresi tersebut dihitung multiplier ekspor yang diperoleh dari angka koefesien regresi tersebut. Karena multiplier ekspor adalah angka yang menunjukkan berapa besar perubahan PDB akibat adanya perubahan nilai ekspor. Multiplier ekspor adalah perbandingan nilai pertambahan PDB dengan nilai pertambahan ekspor.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Peranan ekspor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut :
1. Peranan total ekspor terhadap PDB
2. Peranan total ekspor migas terhadap PDB
3. Peranan total ekspor non migas terhadap PDB
Perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama periode 1993 – 2008 dapat dilihat pada tabel 1 berikut ini :
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 1993 – 2008 (miliar rupiah).


Data PDB tahun 1993-2001 berdasarkan harga konstan tahun 1993 dan data PDB tahun 2002-2008 berdasarkan harga konstan 2000. Rata-rata laju pertumbuhan PDB dengan Migas selama periode 2000-2008 adalah 6,43% per tahun. Rata-rata laju pertumbuhan PDB tanpa migas selama periode 2000-2008dalah 7,57 % per tahun.
Perkembangan nilai ekspor migas, non migas dan total ekspor dapat dilihat pada tabel 2 berikut ini :

Dari tabel tersebut dapat diketahui bahwa sebagian besar nilai total ekspor berasal dari ekspor nonmigas yaitu berkisar antara 73,53%-83,88% selama periode 1993-2008. Sedangkan nilai ekspor migas berkisar antara 16,12%-26,47% dari total ekspor. Perkembangan ekspor migas menurut kelompok produk yang dihasilkan yaitu : minyak mentah, hasil
minyak dan gas alam selama periode 1993 – 2008 dapat dilihat pada tabel 3 berikut ini .

Tabel Perkembangan ekspor migas menurut kelompok produk yang dihasilkan tahun
1993 – 2008 (juta US $).


Dari tabel 3 tersebut dapat diketahui kontribusi nilai ekspor minyak mentah terhadap total ekspor migas pada tahun 1993 sebesar 4.778,4 juta US $ (49.03%) dan pada tahun 2008 sebesar 12.418,7 juta US $ (42,64%). Kontribusi nilai ekspor hasil minyak terhadap total ekspor migas pada tahun 1993 sebesar 914,3 juta US $ (9,38%) dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 3.547,0 juta US $ (12,18%). Kontribusi nilai ekspor gas alam terhadap total migas sebesar 4.052,7 juta US $ (41,58%) dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 13.160.5 Juta US $ (45,18%). Perkembangan niali ekspor non migas menurut kelompok produk yang dihasilkan yaitu hasil pertanian, hasil industry, hasil tambang dan produk lainnya tambah pasir alam dapat dilihat pada tabel 4 berikut ini :

Dari tabel 4 tersebut dapat diketahui kontribusi nilai ekspor hasil pertanian terhadap total nilai ekspor non migas pada tahun 1993 sebesar 2644,2 juta US $ (9,64%) dan pada tahun 2008 sebesar 4584,6 juta US $ (4,25%). Kontribusi nilai ekspor hasil industri terhadap total nilai ekspor non migas pada tahun 1993 sebesar 23292,0 juta US $ (84,93%) dan pada tahun 2008 sebesar 88393,5 US $ (81,93%). Kontribusi nilai ekspor hasil tambang total nilai ekspor non migas pada tahun 1993 sebesar 1463,9 juta US $ (5,34%) dan pada tahun 2008 sebesar 14906,1 juta US $ (13,82%). Kontribusi nilai ekspor lainnya + pasir alam terhadap total nilai ekspor non migas pada tahun 1993 sebesar 25,2 juta US $ (0,09%) dan paa tahun 2008 menjadi 10,0 juta US $ ( 0,009%).
Dengan menggunakan data PDB dengan migas dan data nilai total ekspor tahun 1993 – 2008 diperoleh persamaan regresi sebagai berikut :
Y = -1.398.000 + 47.423 X i
(16,358)
Koefisien korelasi r = 0,975
Koefisien Determinasi R2 = 0,95
Angka dalam kurung nilai t hitung
regresi bernilai 47,423 berarti setiap kenaikan nilai ekspor satu juta US $, maka nilai PDB akan meningkat sebesar 47,423 miliar rupiah. Angka koefisien regresi juga merupakan angka multiplier ekspor. Dari persamaan tersebut dapat diperkirakan angka elastisitas ekspor terhadap PDB.
E = dy. x = 47,423 . 6.6800 = 1,79
dx y 1770100
angka elastisitas total ekspor 1,79 berarti setiap kenaikan nilai total ekspor 1%, maka PDB akan naiksebesar 1,79%.
Tabel 5 : Angka multiplier ekspor dan elastisitas ekspor di Indonesia menurut komiditi ekspor



13.3      Tingkat Daya Saing
         Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Tabel I.1 Posisi Daya Saing Indonesia
Negara
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
USA
Singapura
Malaysia
26 
28 
24 
21 
16 
28 
23
Korea
29 
29 
29 
37 
35 
29 
38
Jepang
21 
23 
27 
25 
23 
21 
17
Cina
24 
26 
28 
29 
24 
31 
19
Thailand
31 
34 
31 
30 
29 
27 
32
Indonesia
43 
46 
47 
57 
58 
59 
60
·           Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 
·           Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.




---------------------
Sumber Referensi :

No comments:

Post a Comment