Friday 1 May 2015

2/3 SEJARAH EKONOMI INDONESIA


2/3.1    Sejarah Prakolonialisme
Pada masa sebelum kekuatan Eropa Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia. Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk; suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber tertulis adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada bahan yang mudah rusak dan – ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu – ini berarti bahwa sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua pendekatan ini memberikan informasi mengenai struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu situasi yang berlanjut hingga hari ini.
Pengaruh Agama Hindu dan Budha di Indonesia
Prasasti tertua yang ditemukan di Nusantara dikenal sebagai Prasasti Kutai dan berasal dari Kalimantan Timur, yang sudah ada sejak sekitar 375 Masehi ketika kerajaan Kutai Martadipura berkuasa. Prasasti ini ditulis dalam bahasa Sansekerta (bahasa liturgis agama Hindu) menggunakan tulisan Palawa, tulisan yang dikembangkan di India Selatan sekitar abad ketiga Masehi. Dalam prasasti ini tiga raja Kutai Martadipura disebutkan dan mereka menggambarkan sebuah ritual yang merupakan karakteristik Hindu kuno. Sekitar satu abad kemudian, batu prasasti pertama (yang diketahui) di Jawa ditemukan. Prasasti ini, yang juga dalam bahasa Sansekerta, menyatakan raja Purnawarman dari kerajaan Tarumanegara (abad keempat sampai ketujuh) di Jawa Barat dan menghubungkan sang raja ini dengan dewa Hindu (Wisnu). Secara keseluruhan, prasasti ini menunjukkan bukti pengaruh besar dari agama Hindu India di kalangan elit penguasa kerajaan pribumi kuno pertama yang diketahui di Nusantara.
Meskipun demikian, hubungan perdagangan antara India dan Nusantara masa kini diketahui telah terbentuk berabad-abad sebelum prasasti Kutai. Selat Malaka, jalur laut yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik, telah menjadi jalur pelayaran utama untuk perdagangan yang pengantarannya melalui laut antara China, India dan Timur Tengah sejak ingatan manusia (since human memory). Sebagian besar garis pantai Sumatera terletak di sebelah jalur laut ini, yang menyebabkan pedagang antara India dan China  berhenti di sini atau di sisi lain dari Selat (sekarang Malaysia) untuk menunggu angin musim yang tepat yang akan membawa mereka lebih jauh. Tapi diasumsikan bahwa agama Hindu dan Buddha tidak disebarkan ke Nusantara oleh para pedagang India. Kemungkinan besar, raja dan kaisar di Nusantara tertarik dengan kehormatan Brahmana (kelas imam agama Hindu yang merupakan peringkat tertinggi dari empat kasta sosial). Brahmana ini, berdasarkan dugaan, memperkenalkan agama baru ke Nusantara yang memungkinkan raja-raja pribumi untuk mengidentifikasikan diri mereka dengan dewa Hindu atau Bodhisattva (makhluk mistis yang tercerahkan dalam agama Budha), sehingga menggantikan pemujaan leluhur yang dianut sebelumnya. Oleh karena itu, Doktrin agama baru ini, menunjukkan kehormatan yang lebih besar bagi raja-raja. Kerajaan di Nusantara yang meniru konsep India ditemukan di pulau Kalimantan, Jawa, Sumatera dan Bali.
Karena posisi strategis dari garis pantai Sumatera dan Malaysia yang dekat dengan Selat Malaka, tidaklah mengherankan bahwa kita menemukan Negara pertama yang berpengaruh besar dalam sejarah Indonesia di daerah pesisir Sumatra, dan membentang di wilayah geografis yang luas di sekitar selat. Kerajaan ini dinamakan Sriwijaya dan menguasai jalur perdagangan yang menghubungkan Samudra Hindia, Laut Cina Selatan dan Kepulauan Rempah Maluku antara abad ke-13 dan abad ke-17. Sriwijaya juga dikenang sebagai Pusat di Asia Tenggara untuk studi agama Budha dengan penekanan utama pada studi bahasa Sansekerta. Dari sumber-sumber Cina diketahui bahwa para biksu Budha Cina tinggal di Sriwijaya selama lebih dari satu dekade untuk melanjutkan studi mereka.
Sisa-sisa candi Hindu dan Buddha yang berasal dari antara abad ke-8 dan ke-10 menunjukkan pemerintahan dua dinasti di Jawa Tengah. Dinasti ini adalah Dinasti Sailendra (penganut Agama Budha Mahayana dan kemungkinan besar dinasti yang membangun Candi Borobudur yang terkenal sekarang berada di dekat Yogyakarta sekitar tahun 800 Masehi) dan Dinasti Sanjaya (penganut agama Hindu yang membangun kompleks candi Prambanan sekitar tahun 850 Masehi tidak jauh dari candi Borobudur dan sebagai reaksi terhadap candi Borobudur tersebut). Keruntuhan perlahan-lahan Sriwijaya dan munculnya kerajaan besar baru di Jawa ini berarti bahwa kekuasaan politik secara bertahap berpaling dari Sumatera menuju Jawa. Namun pada abad ke-10 kehidupan penduduk di Jawa Tengah tiba-tiba tidak terekam karena kurangnya sumber. Diduga letusan gunung berapi besar menggeser kekuasaan politik dari Jawa Tengah ke Jawa Timur tempat berkembangnya sejumlah kerajaan baru. Dua di antaranya yang patut mendapat perhatian khusus karena warisan mereka, yakni Kediri (sekitar 1042-1222) untuk warisan prasasti dan warisan sastranya, dan penggantinya Singasari (antara 1222 dan 1292) untuk memperkenalkan babak baru dalam sejarah Indonesia, yaitu sinkretisme (penyatuan aliran) agama Hindu dan Budha. Babak baru ini mencapai kejayaannya di kerajaan Majapahit di Jawa Timur (1293 sampai sekitar 1500), yang mungkin merupakan kerajaan terbesar dalam sejarah Nusantara yang memiliki wilayah geografis yang menyerupai perbatasan Indonesia saat ini (walaupun masih diperdebatkan di kalangan sarjana mengenai  seberapa besar kekuasaan kerajaan ini benar-benar dinikmati di luar Jawa dan Bali). Majapahit dengan perkembangan seni dan sastranya yang luar biasa masih merupakan konsep penting dan menjadi penyebab kebanggaan nasional bagi masyarakat Indonesia saat ini karena dianggap sebagai dasar negara modern Indonesia. Pergerakan  kaum  nasionalis di abad ke-20 menggunakan konsep ini untuk menjustifikasi kemerdekaan dan keabsahan batas-batas wilayah. Motto Nasional Indonesia Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti ‘Persatuan dalam Keberagaman’, berasal dari sebuah puisi Jawa Kuno yang ditulis pada masa pemerintahan Majapahit.
Kedatangan Islam di Indonesia
Meskipun merupakan kerajaan Hindu-Buddha, Islam berpengaruh bagi kalangan elit penguasa Majapahit. Kemungkinan Islam sudah ada di Asia Tenggara maritim dari awal era Islam ketika pedagang Muslim datang ke Nusantara, membuat permukiman di daerah pesisir, menikah dengan wanita setempat dan dihormati atas kekayaan mereka yang diperoleh melalui perdagangan. Beberapa penguasa lokal kemungkinan tertarik dengan agama baru ini dan dianggapnya menguntungkan untuk menganut keyakinan yang sama seperti sebagian besar pedagang. Pendirian kerajaan Islam merupakan langkah logis berikutnya. Diduga rakyat dari raja-raja ini mengikutinya dengan masuk Islam.
Prasasti pada batu nisan menunjukkan bahwa pada awal abad ke-13 terdapat sebuah kerajaan Islam di bagian utara Sumatera disebut Pasai atau Samudera. Kerajaan ini dianggap sebagai kerajaan Islam pertama di Nusantara. Dari Sumatra Utara, pengaruh Islam kemudian menyebar ke arah timur melalui perdagangan. Di pesisir pantai utara Jawa berbagai kota Islam muncul selama abad ke-14. Meskipun demikian, tidaklah mungkin kalau beberapa bangsawan Jawa dari Majapahit di Jawa Timur memeluk agama Islam karena perdagangan. Mereka mungkin merasa derajatnya jauh lebih tinggi dibanding dengan kelas sosial pedagang. Kemungkinan besar bangsawan Jawa ini dipengaruhi oleh ulama Sufi dan orang-orang suci atau wali yang mengaku memiliki kekuatan supranatural (karomah).
Pada akhir abad ke-14 dan awal abad ke-15 pengaruh Majapahit di Nusantara mulai menurun karena konflik suksesi dan meningkatnya kekuasaan kerajaan Islam. Sebuah negara perdagangan baru, Malaka, merupakan salah satu kekuatan baru ini. Kekuatan ini bangkit di daerah pesisir – saat ini Malaysia – dan terletak di bagian tersempit dari Selat Malaka. Negara ini menjadi pelabuhan sangat sukses dengan fasilitas menguntungkan dalam jaringan perdagangan luas yang membentang dari Cina dan Maluku di ujung timur ke Afrika dan Mediterania di ujung barat. Meskipun pada awalnya Malaka adalah negara Hindu-Buddha, namun berubah dengan cepat menjadi kesultanan Muslim (mungkin karena alasan terkait perdagangan).
Hubungan historis antara perdagangan dan Islam juga terlihat dalam perkembangan di pulau Ternate – saat ini propinsi Maluku di kawasan timur Indonesia. Ternate (mirip dengan Tidore yang dekat dengannya) menjadi daerah kaya karena produksi cengkeh. Dari Jawa – dan melalui perdagangan – Islam menyebar ke daerah ini, mengakibatkan berdirinya kesultanan di akhir abad ke-15. Kesultanan ini berhasil menguasai sebagian besar Indonesia Timur namun posisinya dirusak oleh Belanda pada abad ke-17.
Kedatangan Bangsa Eropa di Indonesia
Cerita tentang kekayaan Malaka telah mencapai Eropa dan menggoda bangsa Portugis, yang memiliki teknologi navigasi maju, untuk berlayar ke bagian dunia ini agar bisa memiliki pengaruh lebih besar pada jaringan perdagangan rempah-rempah dunia (dan akan membuat penghasilan mereka lebih tinggi). Pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan oleh armada Portugis di bawah pimpinan Afonso de Albuquerque. Meskipun demikian, penaklukan ini memiliki konsekuensi yang luas bagi jalur perdagangan. Malaka, yang dulu merupakan pelabuhan kaya, dengan cepat hancur di bawah kekuasaan Portugis yang tidak pernah berhasil memonopoli perdagangan Asia. Setelah penaklukan, para pedagang segera mulai menghindari Malaka dan pergi membawa bisnis mereka ke beberapa pelabuhan lain. Johor (Malaysia), Aceh (Sumatra) dan Banten (Jawa) adalah negara yang mulai mendominasi perdagangan rempah-rempah karena pergeseran jalur-jalur perdagangan.
Belanda juga tertarik untuk membangun cengkeraman yang kuat pada jaringan perdagangan rempah-rempah di Asia Tenggara. Ekspedisi pertama mereka mencapai Banten pada tahun 1596 tapi disertai dengan permusuhan antara Belanda dan penduduk pribumi. Setelah tiba kembali di Belanda, ekspedisi ini masih menunjukkan keuntungan besar yang memperlihatkan bahwa ekspedisi ke kawasan Asia Tenggara sebenarnya menghasilkan banyak uang. Namun saking banyaknya ekspedisi yang diadakan oleh beberapa perusahaan Belanda (ke Nusantara), menimbulkan dampak negatif pada keuntungan mereka. Persaingan memperebutkan rempah-rempah mendongkrak kenaikan harganya di Nusantara sementara peningkatan pasokan rempah-rempah menyebabkan penurunan harga di Eropa. Hal ini membuat pemerintah Belanda memutuskan untuk menggabungkan perusahaan pesaingnya menjadi satu badan usaha yang disebut Serikat Dagang Hindia Timur (Vereenigde Oost Indische Compagnie-, disingkat VOC). Mereka menerima kekuasaan berdaulat yang besar untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Asia serta menyingkirkan pesaing Eropa lainnya. VOC memutuskan untuk memiliki kantor pusatnya tidak di Maluku (jantung pulau penghasil rempah-rempah) tetapi lebih strategis dekat Selat Malaka dan Selat Sunda. Pilihannya jatuh pada Jakarta saat ini. Pada tahun 1619 Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen mendirikan Batavia di atas puing-puing kota Jayakarta yang dihancurkan karena sikapnya yang memusuhi  Belanda. Batavia menawarkan prospek dagang yang bagus, sehingga menyebabkan timbulnya imigrasi banyak orang (terutama orang Cina) ke kota berkembang pesat ini.
Menuju Pemerintahan Kolonial di Indonesia
Sementara itu, negara-negara Islam terus berkembang di Nusantara. Di Aceh (Sumatra) Sultan Iskandar Muda mendirikan kekuasaan besar di awal abad ke-17, mengendalikan cadangan lada dan timah. Namun, ia tidak pernah berhasil membangun hegemoni di sekitar Selat Malaka seperti Johor dan Portugis yang merupakan pesaing kuat. Setelah pemerintahan Iskandar Muda, Aceh mengalami periode panjang perpecahan internal yang menghentikannya menjadi kekuatan penting di luar ujung utara Sumatera. Di Jawa Tengah dua kekuasaan Islam baru yang kuat muncul di paruh kedua abad ke-16. Kekuasaan ini adalah distrik Pajang dan Mataram yang, setelah melalui perjuangan panjang, berhasil menghentikan dominasi politik daerah pesisir di utara Jawa. Mataram menjadi dinasti yang paling kuat dan paling lama dari dinasti Jawa modern, dengan masa pemerintahan Sultan Agung sebagai kejayaan politik. Sultan Agung berkuasa pada tahun 1613-1646 dan berhasil menaklukkan hampir seluruh daratan Jawa, kecuali kerajaan Banten di Jawa Barat dan kota Batavia. Penguasaan Belanda terhadap Batavia adalah ibarat onak/duri di mata Sultan Agung yang ingin menguasai seluruh daratan pulau. Dalam dua kesempatan ia mengirim pasukannya untuk menaklukkan kota Belanda ini tapi gagal kedua-duanya.
VOC dengan cepat menyebarkan kekuasaannya di Nusantara dan mendapatkan kendali atas produksi cengkeh dan pala di Kepulauan Banda (Maluku) dengan menggunakan langkah-langkah ekstrim seperti genosida (pembantaian massal). VOC terus memperluas jaringan pos perdagangannya di seluruh Nusantara. Kota dan pelabuhan yang memainkan peran sentral dalam jaringan perdagangan Belanda ini adalah Surabaya (Jawa Timur), Malaka (Malaysia Barat) dan Banten (Jawa Barat). Meskipun undang-undang VOC pada awalnya tidak memperbolehkan mengganggu politik internal negara pribumi, namun VOC mengakar cukup kuat dalam politik Mataram di Jawa TengahSetelah kematian Sultan Agung, Mataram dengan cepat merosot dan sengketa suksesi muncul sekitar akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18. Belanda memainkan taktik memecah-belah dan menaklukkan yang pada akhirnya mengakibatkan pembagian kerajaan Mataram menjadi empat bagian dengan penguasanya menjadi tunduk kepada Belanda. Meskipun kedudukan Belanda masih agak lemah di luar Pulau Jawa, perkembangan politik di Jawa ini dapat dianggap sebagai tahap awal penjajahan Belanda di Nusantara.
2/3.2    Sistem Monopoli Voc
Terbentuknya VOC
Keberhasilan ekspedisi-ekspedisi Belanda dalam mengadakan perdagangan rempah-rempah mendorong pengusaha-pengusaha Belanda yang lainnya untuk berdagang ke Nusantara. Diantara mereka terjadi persaingan.Disamping itu mereka harus harus menghadapi persaingan dengan Portugis,Spanyol dan Inggris.Akibatnya mereka saling menderita kerugian,lebih lebih dengan sering terjadinya perampokan perampokan oleh bajak laut. Atas prakarsa dari 2 orang tokoh Belanda yaitu Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar yang diberinama VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau ‘Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur’,  pengurus pusat VOC terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten yang dikepalai oleh Francois Witter .
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.
Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa BelandaVerenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika pendudukKepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Tujuan Dibentuknya VOC
·            Menghindari persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda untuk keuntungan maksimal.
·            Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan,baik dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
·            Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol.
Hak – hak Istimewa VOC
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa VOC diberi hak-hak istimewa (Hak Oktroi)  oleh pemerintah Belanda :
·            Memonopoli perdagangan
·            Mencetak dan mengedarkan uang
·            Mengangkat dan memperhentikan pegawai
·            Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
·            Memiliki tentara untuk mempertahankan diri
·            Mendirikan benteng
·            Menyatakan perang dan damai
·            Mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.
Politik Perdagangan Dan Kebijakan Pemerintahan VOC 
Peraturan-peraturan yg ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain:
a)         Verplichte Laverantie : Yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga  yg telah ditetapkan oleh VOC,dan melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
b)        Contingenten : Yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar  pajak berupa hasil bumi.
c)         Peraturan tentang ketentuan areal dan jumlah  tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
d)        Ekstirpasi: Yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah- rempah agar tidak terjadi over produksi yg dapat menyebabkan harga rempah-rempah merosot.
e)         Pelayaran Hongi : Yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Beberapa gubernur jendral VOC yang dianggap berhasil dalam mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi VOC di Nusantara antara lain :
Jan Pieterzoon Coen (1619-1629)
Dikenal sebagai peletak dasar imperialisme Belanda di Nusantara.Ia dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan memindahkan orang-orang Belanda bersama keluarganya ke Indonesia
Antonio Van Diemen (1636-1645)
Ia berhasil memperluas kekuasaan VOC ke Malaka pada tahun 1641,Ia juga mengirimkan misi pelayaran yang  dipimpin Abel Tasman ke Australia,Tasmania,Selandia baru.
Joan Maetsycker  (1653-1678)
Ia berhasil memperluas wilayah kekuasaan VOC ke Semarang Padang dan Menado.
Cornelis Speeldman (1681-1684)
Ia menghadapi perlawanan didaerah dan tidak berhasil mengalahkan Sultan Agung,Trunojoyo dan Sultan Ageng Tirtayasa.
Sistem Birokrasi VOC
Guna memerintah wilayah-wilayah di Nusantara VOC mengangkat seorang gubernur jendral  yg Dibantu oleh 4 orang yg disebut Raad van Indie (dewan India)
Dibawah gubernur jendral diangkat beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah.dibawah gubernur terdapat beberapa Residen yang di-bantu oleh Asisten Residen,pemerintahan dibawahnya lagi diserahkan pada pemerintahan tradisional,seperti Raja dan Bupati.VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung (Indirect rule) dengan memanfaatkan sistem Feodalisme.
Kemunduran VOC
Kemunduran dan kebangkrutan VOC terjadi sejak awal abad ke-18 disebabkan oleh :
·           Banyak korupsi yg dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC. Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat makin luasnya wilayah kekuasaan VOC. Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar. Persaingan dengan konsi dagang negara lain,misalnya dengan EIC milik Inggris.
·           Hutang VOC yang sangat besar. Pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran
·           Berkembangnya faham Liberalisme sehingga monopoli perdaganganyg diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
VOC Dibubarkan
Pada tahun 1795 dibentuk panitia pembubaran VOC dan hak-hak istimewa VOC dihapus Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden.Selanjutnya semua hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
2/3.3        SISTEM TANAM PAKSA
Jatuhnya kaum liberal di Parlemen Belanda menyebabkan pemerintahan didominasi  kaum konservatif. Gubernur Jenderal van der Capellen digantikan oleh Gubernur Jenderal van den Bosch, 16 Januari 1830. Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan yang disebut Cultuurstelsel. Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki  arti sistem tanam.
Cultuurstelsel disebut juga Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, lada, kina, dan tembakau.dan tarum (nila).
Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan.
Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.
Cultuurstelsel diberlakukan  dengan  tujuan  memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Dengan harapan utang-utang Belanda yang besar dapat diatasi. Berikut ini pokok-pokok  cultuurstelsel.
Pokok-Pokok Sistem Tanam Paksa
·            Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
·            Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disetor sebagai pajak.
·            Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
·            Tenaga dan waktu  yang diperlukan  untuk  menggarap tanaman wajib, tidak  boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
·            Rakyat yang tidak  memiliki  tanah wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun di perkebunan atau pabrik milik  pemerintah.
·            Jika terjadi kerusakan atau gagal panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
·            Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada para penguasa pribumi (kepala desa).
Untuk  mengawasi pelaksanaan tanam paksa, Belanda menyandarkan pada sistem tradisional  dan feodal. Para bupati dipekerjakan sebagai mandor/pengawas dalam tanam paksa. Para bupati  sebagai perantara tinggal meneruskan perintah dari pejabat Belanda.
Kalau melihat pokok-pokok cultuurstelsel dilaksanakan dengan semestinya merupakan aturan yang baik. Namun praktik di lapangan jauh dari pokok-pokok tersebut atau dengan kata lain terjadi penyimpangan.
Penyimpangan ini terjadi karena penguasa lokal, tergiur oleh janji Belanda yang menerapkan sistem cultuur procenten.  Cultuur procenten = prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah bagi penguasa pribumi / kepala desa yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi target dengan tepat waktu.
Berikut ini penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem tanam paksa.
·            Tanah yang harus diserahkan rakyat cenderung melebihi dari ketentuan 1/5.
·            Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik  pajak
·            Rakyat yang tidak punya tanah garapan ternyata bekerja di pabrik atau perkebunan lebih dari 66 hari atau 1/5 tahun.
·            Kelebihan hasil tanam dari  jumlah  pajak ternyata tidak dikembalikan.
·            Jika terjadi gagal panen ternyata ditanggung  petani.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Sistem Tanam Paksa ini benar-benar dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan  negeri Belanda, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
Bagi rakyat di Pulau Jawa, sistem tanam paksa dirasakan sebagai bentuk penindasan yang sangat menyengsarakan rakyat. Rakyat menjadi melarat dan menderita. Terjadi kelaparan yang menghebat di Cirebon (1844), Demak (1848), dan Grobogan (1849). Kelaparan mengakibatkan kematian penduduk  meningkat.
Adanya berita kelaparan menimbulkan  berbagai reaksi, baik dari rakyat Indonesia maupun orang-orang Belanda. Rakyat selalu mengadakan perlawanan tetapi tidak pernah berhasil, karena bergerak sendiri-sendiri  secara sporadis dan tidak terorganisasi secara baik.
Reaksi dari Belanda sendiri yaitu adanya pertentangan dari golongan liberal dan humanis terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa yang dianggap berakibat menyengsarakan rakyat jajahan.Masyarakat di negeri Belanda merasa malu dihadapan masyarakat eropa lain, bahwa kemakmuran yang mereka capai diperoleh dari kesengsaraan rakyat jajahan.
Pada tahun 1860, Edward Douwes Dekker yang dikenal dengan nama samaran Multatuli menerbitkan sebuah buku yang berjudul “Max Havelar”. Buku ini berisi tentang keadaan pemerintahan kolonial  yang bersifat menindas dan korup di Jawa. Di samping Douwes Dekker, juga ada tokoh lain yang menentang tanam paksa yaitu  Baron van Hoevel, dan Fransen van de Putte yang menerbitkan artikel “Suiker Contracten” (perjanjian gula). Menghadapi berbagai reaksi yang ada, pemerintah Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa, namun secara bertahap. Sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan pada tahun 1870 berdasarkan UU Landreform (UU Agraria), yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
Meskipun Tanam Paksa sangat memberatkan rakyat, namun di sisi lain juga memberikan pengaruh yang positif  terhadap rakyat, yaitu:
·            terbukanya lapangan pekerjaan,
·            rakyat mulai mengenal tanaman-tanaman baru
·            rakyat mengenal cara menanam yang baik

2/3.4        SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas. 

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.         Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. 
b.         Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.         Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh). 
d.        Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan. 
e.         Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar. 
f.          Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom. 
g.         Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan antara lain :
a.         Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah. 
b.         Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian. 
c.         Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat. 
d.        Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat. 
e.         Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
 
Adapun kelemahan yang dimiliki dalam sistem ekonomi liberal sebagai berikut
a.         Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat. 
b.         Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. 
c.         Banyak terjadinya monopoli masyarakat. 
d.        Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu. 
e.         Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. 

Selain itu ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a.         Hak Kepemilikan
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif 
b.         Keuntungan. 
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif 
c.         Konsumerisme. 
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d.        Kompetisi. 
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.         Harga. 
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

 
Sejarah dan Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.

Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.         Sistem liberal kapitalis awal/klasik 
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

b.         Sistem liberal kapitalis modern
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
a.    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela. 
b.    Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris. 
c.    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura. 
d.   Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru. 
e.    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.


2/3.5        ERA PENDUDUKAN JEPANG
Pendudukan Jepang di Indonesia dengan berlangsungnya perang Dunia kedua di kawasan Asia Pasifik, (1941-1945) Jepang berambisi untuk menguasai negara-negara Asia dan merebutnya dari negara-negara imperalis barat. Tujuannya selain untuk kepentingan supremasi (keunggulan dan kekuasaan) Jepang juga menjadikan daerah-daerah di asia sebagai tempat menanamkan modal, serta memasarkan hasil industrinya. Sejak awal abad 20 Jepang telah menjadi negara industri dan mulai melaksanakan imperialisme modern saat itu Jepang berhasil menduduki korea dan cina. Negara raksasa cina didudukinya pada tahun 1937.

Ketika Jepang menduduki indocina, pada juli 1941 AS tidak menyetujui tindakan tersebut. Tindakan protes AS dilakukan dengan menghentikan penjualan karet, baja lemepngan, minyak bumi dan lain-lain yang sangat dibutuhkan jepang. Jepang memutuskan untuk menyerang daerah-daerah koloni eropa di Asia Tenggara tujuannya untuk memperoleh barang-barang kebutuhan perang.

Dengan itu Jepang yakin bahwa serangan tersebut menimbulkan perang dengan as. Jepang mendahului serangan terhadap pearl habour, hawaii. Pada 7-12-1941. setelah menghancurkan pearl harbour, Jepang meneruskan serangan ke filifina pada 10 Desember 1941 dan berhasil menduduki luzon dan batoon, lalu pada tanggal 16 Desember berhasil menduduki burma. Akhirnya pada 11 januari Jepang mendarat di Indonesia yaitu dirasakan kalimantan timur dan berhasil menduduki pulau kalimantan. Dari kalimantan Jepang meneruskan serangannya ke jawa sebagai pusat bertahan belanda, dan mulai menduduki daerah-daerah lainnya.

2/3.6    Cita-Cita Ekonomi Merdeka
Jatuhnya kaum liberal di Parlemen Belanda menyebabkan pemerintahan didominasi  kaum konservatif. Gubernur Jenderal van der Capellen digantikan oleh Gubernur Jenderal van den Bosch, 16 Januari 1830.Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan yang disebut Cultuurstelsel. Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki  arti sistem tanam. Cultuurstelsel disebut juga Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, lada, kina, dan tembakau.dan tarum (nila).Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan. Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah. Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain. Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa. Cultuurstelsel diberlakukan  dengan  tujuan  memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Dengan harapan utang-utang Belanda yang besar dapat diatasi. Berikut ini pokok-pokok  cultuurstelsel.

2/3.7    Ekonomi Indonesia Setiap Periode Pemerintahan, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi
1.         Pemerintahan Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
           Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
           Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
           Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
           Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
           Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
           Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
           Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
           Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negarasebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak  perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
2.         Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Politik Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.

Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.

Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik – di Eropa Timur sering disebut lustrasi – dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat “dibuang” ke Pulau Buru.

Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.

Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.

Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.

Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
·           Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
·           Sukses transmigrasi
·           Sukses KB
·           Sukses memerangi buta huruf
·           Sukses swasembada pangan
·           Pengangguran minimum
·           Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
·           Sukses Gerakan Wajib Belajar
·           Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
·           Sukses keamanan dalam negeri
·           Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
·           Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
·           Semaraknya korupsi, kolusi dan nepotisme
·           Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat.
·           Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama di Aceh dan Papua.
·           Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya.
·           Bertambahnya kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi yang kaya dan yang miskin.
·           Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
·           Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan.
·           Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
·           Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan misterius”.
·           Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
·           Menurut kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
·           Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan “Era Reformasi”.
3.         Pemerintahan Transisi
Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintahan transisi merupakan peralihan antara pemerintahan zaman Soeharto ke pemerintahan B.J. Habibie.
4.         Pemerintahan Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
1.        masa depan Reformasi;
2.        masa depan ABRI;
3.        masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4.        masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5.        masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
1.      Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1.   UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
2.   UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3.   UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
4.   Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2.      Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
3.      Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
4.        Pemerintahan Abdurrahman Wahid
Pada tanggal 20 Oktober 1999, MPR berhasil memilih Presiden Republik Indonesia yang ke-4 yaitu KH. Abdurrahman Wahid dengan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Gus Dur, ada beberapa persoalan yang dihadapi yang merupakanwarisan dari pemerintahan Orde Baru yaitu :
1.         Masalah praktik KKN yang belum terselesaikan
2.         Pemulihan ekonomi
3.         Masalah BPPN
4.         Kinerja BUMN
5.         Pengendalian Inflasi
6.         Mempertahankan kurs rupiah
7.         Masalah jejaring pengamanan sosial ( JPS) 8) Masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama
8.         Penegakan hukum dan penegakan Hak asasi manusia (HAM)
Pembaharuan yang dilakukan pada masa Pemerintahan Gus Dur adalah :
1)        Membentuk Kabinet Kerja
Untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal b28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
2)        Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
3)        Bidang Budaya dan Sosial
Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a.         Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b.        Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional. Disamping pembaharuan-pembaharuan di atas, Gus Dur juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang dinilai Kontroversial dengan MPR dan DPR, yang dianggap berjalan sendiri, tanpa mau menaati aturan ketatanegaraan, melainkan diselesaikan sendiri berdasarkan pendapat kerabat dekatnya, bukan menurut aturan konstitusi negara. Kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kontroversial dari berbagai kalangan yaitu :
1)        Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
2)        Pencopotan Kapuspen Hankam Mayjen TNI Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa Presiden bukan merupakan Panglima Tinggi.
3)        Pencopotan Wiranto sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak harmonis dengan Gus Dur.
4)        Mengeluarkan pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
5)        Gus Dur menyetujui nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Puncak jatuhnya Gus dur dari kursi kepresidenan ditandai oleh adanya Skandal Brunei Gate dan Bulog Gate yang menyebabkan ia terlibat dalam kasus korupsi, maka pada tanggal 1 Februari 2006 DPR-RI mengeluarkan memorandum yang pertama sedangkan memorandum yang kedua dikeluarkan pada tanggal 30 Aril 2001. Gus Dur menanggapi memorandum tersebut dengan mengeluarkan maklumat atau yang biasa disebut Dekrit Presiden yang berisi antara lain :
1)        Membekukan MPR / DPR-RI
2)        Mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk pemilu dalam waktu satu tahun.
3)        Membubarkan Partai Golkar karena dianggap warisan orde baru
Dalam kenyataan, Dekrit tersebut tidk dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuaran hokum, maka MPR segera mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 dan Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Gus Dur berdasarkan Tap MPR No. 3 tahun 2001 dengan wakilnya Hamzah Haz.
6.        Pemerintahan Gotong Royong
Kabinet Gotong Royong adalah kabinet pemerintahan Presiden RI kelima Megawati Sukarnoputri (2001-2004). Kabinet ini dilantik pada tahun 2001 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2004.
Kinerja Pemerintahan Megawati Soekarnoputri sangat mengecewakan. Megawati tidak tampil sebagai seorang presiden, melainkan lebih sebagai ketua umum partai. Akibatnya, roda pemerintahan tidak berjalan sebagaimana diharapkan banyak orang dan cita-cita reformasi.
Penilaian itu dilontarkan Kelompok Kerja (Pokja) Petisi 50 dalam evaluasi akhir tahun Petisi 50 yang berjudul “Catatan Akhir Tahun 2002, Pernyataan Keperihatinan”.
Sebagai pemimpin bangsa, menurut Petisi 50, Presiden Megawati sangat mudah dipengaruhi. Selain itu, para pembantunya di jajaran kabinet kelihatan sangat tidak solid. Hal itu terjadi karena para menteri masing-masing mengusung kepentingan partai politik (parpol) dari mana mereka berasal.
7.        Pemerintahan Indonesia Bersatu
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I  (Era Sby-Jk) = (2004-2009)
Kabinet Indonesia Bersatu (Inggris : United Indonesia Cabinet) adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Kabinet ini dibentuk pada 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua pada 7 Mei 2007.
Susunan Kabinet Indonesia Bersatu pada awal pembentukan (21 Oktober 2004), perombakan pertama (7 Desember 2005), dan perombakan kedua (9 Mei 2007)
Pada periode ini, pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan meskipun masih banyakkekurangan disana-sini.
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid Ii (Era Sby – Boediono) == (2009-2014)
Kabinet Indonesia Bersatu II (InggrisSecond United Indonesia Cabinet) adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. kabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009yang mendapatkan kursi di DPR (Partai DemokratPKSPANPPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY pada 21 Oktober2009 dan dilantik sehari setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.
Pada periode ini, pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
1.         BI rate
2.         Nilai tukar
3.         Operasi moneter
4.         Kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas modal.
Dengan kebijakan-kebijakan ekonomi diatas, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara yang akan berpengaruh pula pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.



-----------------------
Sumber Referensi :

No comments:

Post a Comment