2/3.1 Sejarah Prakolonialisme
Pada masa sebelum kekuatan Eropa
Barat mampu menguasai daratan dan perairan Asia Tenggara, belum ada Indonesia.
Nusantara yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia terdiri dari pulau-pulau
dan tanah yang dikuasai oleh berbagai kerajaan dan kekaisaran, kadang hidup
berdampingan dengan damai sementara di lain waktu berada pada kondisi berperang
satu sama lain. Nusantara yang luas tersebut kurang memiliki rasa persatuan
sosial dan politik yang dimiliki Indonesia saat ini. Meskipun demikian, jaringan
perdagangan terpadu telah berkembang di wilayah ini terhitung sejak awal
permulaan sejarah Asia. Terhubung ke jaringan perdagangan merupakan aset
penting bagi sebuah kerajaan untuk mendapatkan kekayaan dan komoditas, yang
diperlukan untuk menjadi kekuatan besar. Tapi semakin menjadi global jaringan
perdagangan ini di nusantara, semakin banyak pengaruh asing berhasil masuk;
suatu perkembangan yang akhirnya akan mengarah pada kondisi penjajahan.
Keberadaan sumber-sumber tertulis
adalah yang memisahkan masa sejarah dari masa prasejarah. Karena sedikitnya
sumber-sumber tertulis yang berasal dari masa sebelum tahun 500 Masehi, sejarah
Indonesia dimulai agak terlambat. Diduga sebagian besar tulisan dibuat pada
bahan yang mudah rusak dan – ditambah dengan iklim tropis lembab dan standar
teknik konservasi yang berkualitas rendah pada saat itu – ini berarti bahwa
sejarawan harus bergantung pada inskripsi/prasasti di atas batu dan studi
sisa-sisa candi kuno untuk menelusuri sejarah paling terdahulu nusantara. Kedua
pendekatan ini memberikan informasi mengenai
struktur politik tua karena baik sastra maupun pembangunan candi adalah contoh
budaya tinggi yang diperuntukkan bagi elit penguasa.
Sejarah Indonesia memiliki ciri
sangat khas, yaitu umumnya berpusat di bagian barat Nusantara (khususnya di
pulau Sumatera dan Jawa). Karena sebagian besar bagian timur Nusantara memiliki
sedikit kegiatan ekonomi sepanjang sejarah (terletak jauh dari jalur
perdagangan utama), hal itu menyebabkan sedikitnya kegiatan politik; suatu
situasi yang berlanjut hingga hari ini.
Pengaruh Agama Hindu dan Budha di
Indonesia
Prasasti tertua yang ditemukan di Nusantara dikenal sebagai Prasasti Kutai
dan berasal dari Kalimantan Timur, yang sudah ada sejak sekitar 375 Masehi
ketika kerajaan Kutai Martadipura berkuasa. Prasasti ini ditulis dalam bahasa Sansekerta (bahasa
liturgis agama Hindu) menggunakan tulisan Palawa, tulisan yang dikembangkan di
India Selatan sekitar abad ketiga Masehi. Dalam prasasti ini tiga raja Kutai
Martadipura disebutkan dan mereka menggambarkan sebuah ritual yang merupakan
karakteristik Hindu kuno. Sekitar satu abad kemudian, batu prasasti pertama
(yang diketahui) di Jawa ditemukan. Prasasti ini, yang juga dalam bahasa
Sansekerta, menyatakan raja Purnawarman dari kerajaan Tarumanegara (abad
keempat sampai ketujuh) di Jawa Barat dan menghubungkan sang raja ini dengan
dewa Hindu (Wisnu). Secara keseluruhan, prasasti ini menunjukkan bukti pengaruh
besar dari agama Hindu India di kalangan elit penguasa kerajaan pribumi kuno
pertama yang diketahui di Nusantara.
Meskipun demikian, hubungan
perdagangan antara India dan Nusantara masa kini diketahui telah terbentuk
berabad-abad sebelum prasasti Kutai. Selat Malaka, jalur laut yang
menghubungkan Samudera Hindia dengan Samudera Pasifik, telah menjadi jalur
pelayaran utama untuk perdagangan yang pengantarannya melalui laut antara
China, India dan Timur Tengah sejak ingatan manusia (since human memory).
Sebagian besar garis pantai Sumatera terletak di sebelah jalur laut ini, yang
menyebabkan pedagang antara India dan China berhenti di sini atau di sisi
lain dari Selat (sekarang Malaysia) untuk menunggu angin musim yang tepat yang
akan membawa mereka lebih jauh. Tapi diasumsikan bahwa agama Hindu dan Buddha
tidak disebarkan ke Nusantara oleh para pedagang India. Kemungkinan besar, raja
dan kaisar di Nusantara tertarik dengan kehormatan Brahmana (kelas imam agama
Hindu yang merupakan peringkat tertinggi dari empat kasta sosial). Brahmana
ini, berdasarkan dugaan, memperkenalkan agama baru ke Nusantara yang
memungkinkan raja-raja pribumi untuk mengidentifikasikan diri mereka dengan
dewa Hindu atau Bodhisattva (makhluk mistis yang tercerahkan dalam agama
Budha), sehingga menggantikan pemujaan leluhur yang dianut sebelumnya. Oleh
karena itu, Doktrin agama baru ini, menunjukkan kehormatan yang lebih besar
bagi raja-raja. Kerajaan di Nusantara yang meniru konsep India ditemukan di
pulau Kalimantan, Jawa, Sumatera dan Bali.
Karena posisi strategis dari
garis pantai Sumatera dan Malaysia yang dekat dengan Selat
Malaka, tidaklah mengherankan bahwa kita menemukan Negara pertama yang
berpengaruh besar dalam sejarah Indonesia di daerah pesisir Sumatra, dan
membentang di wilayah geografis yang luas di sekitar selat. Kerajaan ini
dinamakan Sriwijaya dan menguasai jalur perdagangan yang menghubungkan Samudra
Hindia, Laut Cina Selatan dan Kepulauan Rempah Maluku antara abad ke-13 dan
abad ke-17. Sriwijaya juga dikenang sebagai Pusat di Asia Tenggara untuk studi
agama Budha dengan penekanan utama pada studi bahasa Sansekerta. Dari
sumber-sumber Cina diketahui bahwa para biksu Budha Cina tinggal di Sriwijaya
selama lebih dari satu dekade untuk melanjutkan studi mereka.
Sisa-sisa candi Hindu dan Buddha
yang berasal dari antara abad ke-8 dan ke-10 menunjukkan pemerintahan dua
dinasti di Jawa Tengah. Dinasti ini adalah Dinasti Sailendra (penganut Agama
Budha Mahayana dan kemungkinan besar dinasti yang membangun Candi Borobudur
yang terkenal sekarang berada di dekat Yogyakarta sekitar tahun 800 Masehi) dan
Dinasti Sanjaya (penganut agama Hindu yang membangun kompleks candi Prambanan
sekitar tahun 850 Masehi tidak jauh dari candi Borobudur dan sebagai reaksi
terhadap candi Borobudur tersebut). Keruntuhan perlahan-lahan Sriwijaya dan
munculnya kerajaan besar baru di Jawa ini berarti bahwa kekuasaan politik
secara bertahap berpaling dari Sumatera menuju Jawa. Namun pada abad ke-10
kehidupan penduduk di Jawa Tengah tiba-tiba tidak terekam karena kurangnya
sumber. Diduga letusan gunung berapi besar menggeser kekuasaan politik dari
Jawa Tengah ke Jawa Timur tempat berkembangnya sejumlah kerajaan baru. Dua di
antaranya yang patut mendapat perhatian khusus karena warisan mereka, yakni
Kediri (sekitar 1042-1222) untuk warisan prasasti dan warisan sastranya, dan
penggantinya Singasari (antara 1222 dan 1292) untuk memperkenalkan babak baru
dalam sejarah Indonesia, yaitu sinkretisme (penyatuan aliran) agama Hindu dan
Budha. Babak baru ini mencapai kejayaannya di kerajaan Majapahit di Jawa Timur
(1293 sampai sekitar 1500), yang mungkin merupakan kerajaan terbesar dalam
sejarah Nusantara yang memiliki wilayah geografis yang menyerupai perbatasan
Indonesia saat ini (walaupun masih diperdebatkan di kalangan sarjana
mengenai seberapa besar kekuasaan kerajaan ini benar-benar dinikmati di
luar Jawa dan Bali). Majapahit dengan perkembangan seni dan sastranya yang luar
biasa masih merupakan konsep penting dan menjadi penyebab kebanggaan nasional
bagi masyarakat Indonesia saat ini karena dianggap sebagai dasar negara modern
Indonesia. Pergerakan kaum nasionalis di abad ke-20 menggunakan
konsep ini untuk menjustifikasi kemerdekaan dan keabsahan batas-batas wilayah.
Motto Nasional Indonesia Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti
‘Persatuan dalam Keberagaman’, berasal dari sebuah puisi Jawa Kuno yang ditulis
pada masa pemerintahan Majapahit.
Kedatangan Islam di Indonesia
Meskipun merupakan kerajaan
Hindu-Buddha, Islam berpengaruh bagi kalangan elit penguasa Majapahit.
Kemungkinan Islam sudah ada di Asia Tenggara maritim dari awal era Islam ketika
pedagang Muslim datang ke Nusantara, membuat permukiman di daerah pesisir, menikah
dengan wanita setempat dan dihormati atas kekayaan mereka yang diperoleh
melalui perdagangan. Beberapa penguasa lokal kemungkinan tertarik dengan agama
baru ini dan dianggapnya menguntungkan untuk menganut keyakinan yang sama
seperti sebagian besar pedagang. Pendirian kerajaan Islam merupakan langkah logis berikutnya. Diduga rakyat dari
raja-raja ini mengikutinya dengan masuk Islam.
Prasasti pada batu nisan menunjukkan
bahwa pada awal abad ke-13 terdapat sebuah kerajaan Islam di bagian utara
Sumatera disebut Pasai atau Samudera. Kerajaan ini dianggap sebagai kerajaan
Islam pertama di Nusantara. Dari Sumatra Utara, pengaruh Islam kemudian
menyebar ke arah timur melalui perdagangan. Di pesisir pantai utara Jawa
berbagai kota Islam muncul selama abad ke-14. Meskipun demikian, tidaklah
mungkin kalau beberapa bangsawan Jawa dari Majapahit di Jawa Timur memeluk
agama Islam karena perdagangan. Mereka mungkin merasa derajatnya jauh lebih
tinggi dibanding dengan kelas sosial pedagang. Kemungkinan besar bangsawan Jawa
ini dipengaruhi oleh ulama Sufi dan orang-orang suci atau wali yang
mengaku memiliki kekuatan supranatural (karomah).
Pada akhir abad ke-14 dan awal abad ke-15 pengaruh Majapahit di Nusantara
mulai menurun karena konflik suksesi dan meningkatnya kekuasaan kerajaan Islam.
Sebuah negara perdagangan baru,
Malaka, merupakan salah satu kekuatan baru ini. Kekuatan ini bangkit di daerah
pesisir – saat ini Malaysia – dan terletak di bagian tersempit dari Selat
Malaka. Negara ini menjadi pelabuhan sangat sukses dengan fasilitas
menguntungkan dalam jaringan perdagangan luas yang membentang dari Cina dan
Maluku di ujung timur ke Afrika dan Mediterania di ujung barat. Meskipun pada awalnya
Malaka adalah negara Hindu-Buddha, namun berubah dengan cepat menjadi
kesultanan Muslim (mungkin karena alasan terkait perdagangan).
Hubungan historis antara perdagangan
dan Islam juga terlihat dalam perkembangan di pulau Ternate – saat ini propinsi
Maluku di kawasan timur Indonesia. Ternate (mirip dengan Tidore yang dekat
dengannya) menjadi daerah kaya karena produksi cengkeh. Dari Jawa – dan melalui
perdagangan – Islam menyebar ke daerah ini, mengakibatkan berdirinya kesultanan
di akhir abad ke-15. Kesultanan ini berhasil menguasai sebagian besar Indonesia
Timur namun posisinya dirusak oleh Belanda pada abad ke-17.
Kedatangan
Bangsa Eropa di Indonesia
Cerita tentang kekayaan Malaka telah mencapai Eropa dan menggoda bangsa
Portugis, yang memiliki teknologi navigasi maju, untuk berlayar ke bagian dunia
ini agar bisa memiliki pengaruh lebih besar pada jaringan perdagangan
rempah-rempah dunia (dan akan membuat penghasilan mereka lebih tinggi). Pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan
oleh armada Portugis di bawah pimpinan Afonso de Albuquerque. Meskipun
demikian, penaklukan ini memiliki konsekuensi yang luas bagi jalur perdagangan.
Malaka, yang dulu merupakan pelabuhan kaya, dengan cepat hancur di bawah
kekuasaan Portugis yang tidak pernah berhasil memonopoli perdagangan Asia.
Setelah penaklukan, para pedagang segera mulai menghindari Malaka dan pergi
membawa bisnis mereka ke beberapa pelabuhan lain. Johor (Malaysia), Aceh
(Sumatra) dan Banten (Jawa) adalah negara yang mulai mendominasi perdagangan
rempah-rempah karena pergeseran jalur-jalur perdagangan.
Belanda juga tertarik untuk
membangun cengkeraman yang kuat pada jaringan perdagangan rempah-rempah di Asia
Tenggara. Ekspedisi pertama mereka mencapai Banten pada tahun 1596 tapi
disertai dengan permusuhan antara Belanda dan penduduk pribumi. Setelah tiba
kembali di Belanda, ekspedisi ini masih menunjukkan keuntungan besar yang
memperlihatkan bahwa ekspedisi ke kawasan Asia Tenggara sebenarnya menghasilkan
banyak uang. Namun saking banyaknya ekspedisi yang diadakan oleh beberapa
perusahaan Belanda (ke Nusantara), menimbulkan dampak negatif pada keuntungan
mereka. Persaingan memperebutkan rempah-rempah mendongkrak kenaikan harganya di
Nusantara sementara peningkatan pasokan rempah-rempah menyebabkan penurunan
harga di Eropa. Hal ini membuat pemerintah Belanda memutuskan untuk
menggabungkan perusahaan pesaingnya menjadi satu badan usaha yang disebut
Serikat Dagang Hindia Timur (Vereenigde Oost Indische Compagnie-,
disingkat VOC). Mereka menerima kekuasaan berdaulat yang besar untuk memonopoli
perdagangan rempah-rempah Asia serta menyingkirkan pesaing Eropa lainnya. VOC
memutuskan untuk memiliki kantor pusatnya tidak di Maluku (jantung pulau
penghasil rempah-rempah) tetapi lebih strategis dekat Selat Malaka dan Selat
Sunda. Pilihannya jatuh pada Jakarta saat ini. Pada tahun 1619 Gubernur
Jenderal Jan Pieterszoon Coen mendirikan Batavia di atas puing-puing kota
Jayakarta yang dihancurkan karena sikapnya yang memusuhi Belanda. Batavia
menawarkan prospek dagang yang bagus, sehingga menyebabkan timbulnya imigrasi
banyak orang (terutama orang Cina) ke kota berkembang pesat ini.
Menuju Pemerintahan Kolonial di
Indonesia
Sementara itu, negara-negara Islam
terus berkembang di Nusantara. Di Aceh (Sumatra) Sultan Iskandar Muda
mendirikan kekuasaan besar di awal abad ke-17, mengendalikan cadangan lada dan
timah. Namun, ia tidak pernah berhasil membangun hegemoni di sekitar Selat Malaka
seperti Johor dan Portugis yang merupakan pesaing kuat. Setelah pemerintahan
Iskandar Muda, Aceh mengalami periode panjang perpecahan internal yang
menghentikannya menjadi kekuatan penting di luar ujung utara Sumatera. Di Jawa
Tengah dua kekuasaan Islam baru yang kuat muncul di paruh kedua abad ke-16.
Kekuasaan ini adalah distrik Pajang dan Mataram yang, setelah melalui
perjuangan panjang, berhasil menghentikan dominasi politik daerah pesisir di
utara Jawa. Mataram menjadi dinasti yang paling kuat dan paling lama dari
dinasti Jawa modern, dengan masa pemerintahan Sultan Agung sebagai kejayaan
politik. Sultan Agung berkuasa pada tahun 1613-1646 dan berhasil menaklukkan
hampir seluruh daratan Jawa, kecuali kerajaan Banten di Jawa Barat dan kota
Batavia. Penguasaan Belanda terhadap Batavia adalah ibarat onak/duri di mata
Sultan Agung yang ingin menguasai seluruh daratan pulau. Dalam dua kesempatan
ia mengirim pasukannya untuk menaklukkan kota Belanda ini tapi gagal
kedua-duanya.
VOC dengan cepat menyebarkan kekuasaannya di Nusantara dan mendapatkan
kendali atas produksi cengkeh dan pala di Kepulauan Banda (Maluku) dengan
menggunakan langkah-langkah ekstrim seperti genosida (pembantaian massal). VOC terus memperluas jaringan pos
perdagangannya di seluruh Nusantara. Kota dan pelabuhan yang memainkan peran sentral dalam jaringan
perdagangan Belanda ini adalah Surabaya
(Jawa Timur), Malaka (Malaysia Barat) dan Banten (Jawa Barat). Meskipun
undang-undang VOC pada awalnya tidak memperbolehkan mengganggu politik internal
negara pribumi, namun VOC mengakar cukup kuat dalam politik Mataram di Jawa
Tengah. Setelah kematian Sultan Agung, Mataram dengan cepat merosot
dan sengketa suksesi muncul sekitar akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18.
Belanda memainkan taktik memecah-belah dan menaklukkan yang pada akhirnya
mengakibatkan pembagian kerajaan Mataram menjadi empat bagian dengan
penguasanya menjadi tunduk kepada Belanda. Meskipun kedudukan Belanda masih
agak lemah di luar Pulau Jawa, perkembangan politik di Jawa ini dapat dianggap
sebagai tahap awal penjajahan Belanda di Nusantara.
2/3.2 Sistem Monopoli Voc
Terbentuknya VOC
Keberhasilan ekspedisi-ekspedisi
Belanda dalam mengadakan perdagangan rempah-rempah mendorong
pengusaha-pengusaha Belanda yang lainnya untuk berdagang ke Nusantara. Diantara
mereka terjadi persaingan.Disamping itu mereka harus harus menghadapi
persaingan dengan Portugis,Spanyol dan Inggris.Akibatnya mereka saling
menderita kerugian,lebih lebih dengan sering terjadinya perampokan perampokan
oleh bajak laut. Atas prakarsa dari 2 orang tokoh Belanda yaitu Pangeran
Maurits dan Johan van Olden Barnevelt pada tahun 1602
kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi dagang besar
yang diberinama VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau
‘Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur’, pengurus pusat VOC
terdiri dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di Banten
yang dikepalai oleh Francois Witter .
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi
penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di
antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh
adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi
provinsi Indonesia bernama Timor
Timur. Belanda
menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di
mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang
Dunia II. Sewaktu
menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan
kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang
adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah
Belanda mendekati kebangkrutannya.
Pada abad ke-17 dan 18
Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh
perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa
Belanda: Verenigde
Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli
terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen
Belanda pada tahun1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah
mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini
dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di
kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang
non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya,
ketika pendudukKepulauan Banda terus menjual biji
pala kepada pedagang Inggris,
pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian
mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak
yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal
Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan
pemimpin Mataram dan Banten.
Tujuan Dibentuknya VOC
·
Menghindari
persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda untuk keuntungan
maksimal.
·
Memperkuat
posisi Belanda dalam menghadapi persaingan,baik dengan bangsa-bangsa Eropa
lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
·
Membantu
dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol.
Hak – hak Istimewa VOC
Agar dapat melaksanakan tugasnya
dengan leluasa VOC diberi hak-hak istimewa (Hak Oktroi) oleh pemerintah
Belanda :
·
Memonopoli
perdagangan
·
Mencetak
dan mengedarkan uang
·
Mengangkat
dan memperhentikan pegawai
·
Mengadakan
perjanjian dengan raja-raja
·
Memiliki
tentara untuk mempertahankan diri
·
Mendirikan
benteng
·
Menyatakan
perang dan damai
·
Mengangkat
dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.
Politik Perdagangan Dan Kebijakan
Pemerintahan VOC
Peraturan-peraturan yg ditetapkan
VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain:
a)
Verplichte
Laverantie : Yaitu
penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yg telah ditetapkan oleh VOC,dan
melarang rakyat menjual hasil buminya selain kepada VOC.
b)
Contingenten : Yaitu kewajiban bagi
rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c)
Peraturan
tentang ketentuan areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh
ditanam.
d)
Ekstirpasi: Yaitu hak VOC untuk menebang
tanaman rempah- rempah agar tidak terjadi over produksi yg dapat menyebabkan
harga rempah-rempah merosot.
e)
Pelayaran
Hongi :
Yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi
pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
Beberapa gubernur jendral VOC yang
dianggap berhasil dalam mengembangkan usaha dagang dan kolonisasi VOC di Nusantara
antara lain :
Jan Pieterzoon Coen (1619-1629)
Dikenal sebagai peletak dasar
imperialisme Belanda di Nusantara.Ia dikenal pula dengan rencana
kolonisasinya dengan memindahkan orang-orang Belanda bersama keluarganya ke
Indonesia
Antonio Van Diemen (1636-1645)
Ia berhasil memperluas kekuasaan VOC
ke Malaka pada tahun 1641,Ia juga mengirimkan misi pelayaran yang
dipimpin Abel Tasman ke Australia,Tasmania,Selandia baru.
Joan Maetsycker (1653-1678)
Ia berhasil memperluas wilayah
kekuasaan VOC ke Semarang Padang dan Menado.
Cornelis Speeldman (1681-1684)
Ia menghadapi perlawanan didaerah
dan tidak berhasil mengalahkan Sultan Agung,Trunojoyo dan Sultan Ageng
Tirtayasa.
Sistem Birokrasi VOC
Guna memerintah wilayah-wilayah di
Nusantara VOC mengangkat seorang gubernur jendral yg
Dibantu oleh 4 orang yg disebut Raad van Indie (dewan India)
Dibawah gubernur jendral diangkat
beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah.dibawah gubernur
terdapat beberapa Residen yang di-bantu oleh Asisten
Residen,pemerintahan dibawahnya lagi diserahkan pada pemerintahan
tradisional,seperti Raja dan Bupati.VOC menerapkan sistem
pemerintahan tidak langsung (Indirect rule) dengan
memanfaatkan sistem Feodalisme.
Kemunduran VOC
Kemunduran dan kebangkrutan VOC
terjadi sejak awal abad ke-18 disebabkan oleh :
·
Banyak
korupsi yg dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC. Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat makin luasnya
wilayah kekuasaan VOC. Biaya
perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar. Persaingan dengan konsi dagang
negara lain,misalnya dengan EIC milik Inggris.
·
Hutang
VOC yang sangat besar. Pemberian
deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran
·
Berkembangnya
faham Liberalisme sehingga monopoli perdaganganyg diterapkan VOC tidak sesuai lagi
untuk diteruskan.
VOC Dibubarkan
Pada tahun 1795 dibentuk panitia
pembubaran VOC dan hak-hak istimewa VOC dihapus Pada tanggal 31 Desember 1799
VOC dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden.Selanjutnya
semua hutang dan kekayaan VOC diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
2/3.3
SISTEM
TANAM PAKSA
Jatuhnya kaum liberal di Parlemen
Belanda menyebabkan pemerintahan didominasi kaum konservatif.
Gubernur Jenderal van der Capellen digantikan oleh Gubernur Jenderal van den
Bosch, 16 Januari 1830. Pada
tahun 1830 mulai diterapkan aturan yang disebut Cultuurstelsel. Cultuurstelsel
dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki arti
sistem tanam.
Cultuurstelsel disebut juga Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang
dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang
mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami
komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, lada, kina, dan tembakau.dan tarum
(nila).
Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang
sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari
hasil panen utama desa yang bersangkutan.
Van den Bosch ingin setiap desa
menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi,
tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk menggunakan sebagian tanah garapan
(minimal seperlima luas, 20%) dan menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja
bagi pemerintah.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa
akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan desa dari penjualan
komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang mesti dibayar, desa
itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut mesti membayar
kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Sistem tanam paksa diperkenalkan
secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem
ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.
Cultuurstelsel
diberlakukan dengan tujuan memperoleh
pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Dengan harapan
utang-utang Belanda yang besar dapat diatasi. Berikut ini
pokok-pokok cultuurstelsel.
Pokok-Pokok Sistem Tanam Paksa
·
Rakyat
wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
·
Lahan
tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disetor sebagai pajak.
·
Setiap
kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
·
Tenaga
dan waktu yang diperlukan untuk menggarap
tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk
menanam padi.
·
Rakyat
yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari
dalam setahun di perkebunan atau pabrik milik pemerintah.
·
Jika
terjadi kerusakan atau gagal panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
·
Pelaksanaan
tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada para penguasa pribumi (kepala desa).
Untuk mengawasi
pelaksanaan tanam paksa, Belanda menyandarkan pada sistem
tradisional dan feodal. Para bupati dipekerjakan sebagai
mandor/pengawas dalam tanam paksa. Para bupati sebagai perantara
tinggal meneruskan perintah dari pejabat Belanda.
Kalau melihat pokok-pokok
cultuurstelsel dilaksanakan dengan semestinya merupakan aturan yang baik. Namun
praktik di lapangan jauh dari pokok-pokok tersebut atau dengan kata lain
terjadi penyimpangan.
Penyimpangan ini terjadi karena
penguasa lokal, tergiur oleh janji Belanda yang menerapkan sistem cultuur
procenten. Cultuur procenten = prosenan tanaman adalah hadiah dari
pemerintah bagi penguasa pribumi / kepala desa yang dapat menyerahkan hasil
panen melebihi target dengan tepat waktu.
Berikut ini penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi dalam sistem tanam paksa.
·
Tanah
yang harus diserahkan rakyat cenderung melebihi dari ketentuan 1/5.
·
Tanah
yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik pajak
·
Rakyat
yang tidak punya tanah garapan ternyata bekerja di pabrik atau perkebunan lebih
dari 66 hari atau 1/5 tahun.
·
Kelebihan
hasil tanam dari jumlah pajak ternyata tidak
dikembalikan.
·
Jika
terjadi gagal panen ternyata ditanggung petani.
Tanam paksa adalah era paling
eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh
lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran
pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Petani yang pada jaman VOC wajib
menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan
sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam
paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan
kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.
Sistem Tanam Paksa ini benar-benar
dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan negeri Belanda, Van
den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25
Desember 1839.
Bagi rakyat di Pulau Jawa, sistem
tanam paksa dirasakan sebagai bentuk penindasan yang sangat menyengsarakan
rakyat. Rakyat menjadi melarat dan menderita. Terjadi kelaparan yang menghebat
di Cirebon (1844), Demak (1848), dan Grobogan (1849). Kelaparan mengakibatkan
kematian penduduk meningkat.
Adanya berita kelaparan
menimbulkan berbagai reaksi, baik dari rakyat Indonesia maupun
orang-orang Belanda. Rakyat selalu mengadakan perlawanan tetapi tidak pernah
berhasil, karena bergerak sendiri-sendiri secara sporadis dan
tidak terorganisasi secara baik.
Reaksi dari Belanda sendiri yaitu adanya pertentangan dari golongan liberal
dan humanis terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa yang dianggap berakibat
menyengsarakan rakyat jajahan.Masyarakat di negeri Belanda merasa malu
dihadapan masyarakat eropa lain, bahwa kemakmuran yang mereka capai diperoleh
dari kesengsaraan rakyat jajahan.
Pada tahun 1860, Edward Douwes
Dekker yang dikenal dengan nama samaran Multatuli menerbitkan sebuah buku yang
berjudul “Max Havelar”. Buku ini berisi tentang keadaan pemerintahan
kolonial yang bersifat menindas dan korup di Jawa. Di samping Douwes
Dekker, juga ada tokoh lain yang menentang tanam paksa yaitu Baron
van Hoevel, dan Fransen van de Putte yang menerbitkan artikel “Suiker
Contracten” (perjanjian gula). Menghadapi berbagai reaksi yang ada, pemerintah
Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa, namun secara bertahap. Sistem tanam
paksa secara resmi dihapuskan pada tahun 1870 berdasarkan UU Landreform (UU
Agraria), yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan
Indonesia.
Meskipun Tanam Paksa sangat
memberatkan rakyat, namun di sisi lain juga memberikan pengaruh yang
positif terhadap rakyat, yaitu:
·
terbukanya
lapangan pekerjaan,
·
rakyat
mulai mengenal tanaman-tanaman baru
·
rakyat
mengenal cara menanam yang baik
2/3.4
SISTEM
EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi
yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki
oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah
menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal
kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam perekonomian
liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas.
Ciri-ciri dari
sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a.
Masyarakat diberi kebebasan dalam
memiliki sumber-sumber produksi.
b.
Pemerintah tidak ikut campur tangan
secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.
Masyarakat terbagi menjadi dua
golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja
(buruh).
d.
Timbul persaingan dalam masyarakat,
terutama dalam mencari keuntungan.
e.
Kegiatan selalu mempertimbangkan
keadaan pasar.
f.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan
ekonom.
g.
Biasanya barang-barang produksi yang
dihasilkan bermutu tinggi.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis selain memilki keuntungan antara lain :
a.
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi
masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu
perintah dari pemerintah.
b.
Setiap individu bebas memiliki untuk
sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
c.
Timbul persaingan semangat untuk maju
dari masyarakat.
d.
Mengahsilkan barang-barang bermutu
tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
e.
Efisiensi dan efektifitas tinggi,
karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Adapun kelemahan yang dimiliki dalam sistem ekonomi
liberal sebagai berikut :
a.
Terjadinya persaingan bebas yang tidak
sehat.
b.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang
miskin semakin miskin.
c.
Banyak terjadinya monopoli
masyarakat.
d.
Banyak terjadinya gejolak dalam
perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
e.
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan,
karena persaingan bebas tersebut.
Selain itu ada lima
institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a.
Hak Kepemilikan
Sebagian besar
hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan
swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam
masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif
b.
Keuntungan.
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian
dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia
untuk bekerja keras dan produktif
c.
Konsumerisme.
Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan
untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia. Tetapi
dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan
pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari
penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas)
kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil
barang dan jasa yang berkualitas.
d.
Kompetisi.
Melalui
kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang
mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun
konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.
Harga.
Harga merupakan
indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan
jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan
sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.
Sejarah dan
Perkembangan
Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat
memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang
bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi
sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham
individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance)
pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran
kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang
dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang
Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan
Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan
yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal
tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam
hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas
tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan
Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga
mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup
pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar
abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan
pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal
kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX,
antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu.
Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem
politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang
anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat
buruh.
a.
Sistem
liberal kapitalis awal/klasik
Sistem ekonomi liberal kapitalis
klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana
individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan
ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan
individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif
diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa
sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b.
Sistem
liberal kapitalis modern
Sistem ekonomi liberal kapitalis
modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan.
Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran
pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam
hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan
individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya
undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai
diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak
asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan
nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset
produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan
masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau
peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok,
maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
a.
Di benua Amerika, antara lain Amerika
Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada,
Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
b.
Di benua Eropa, sebagian besar menganut
sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia,
Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol,
Swedia, Inggris.
c.
Di benua Asia, antara lain India, Iran,
Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia,
Singapura.
d.
Kepulauan Oceania, antara lain
Australia dan Selandia Baru.
e.
Di benua Afrika, sistem ekonomi ini
terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,
Afrika Selatan.
2/3.5
ERA
PENDUDUKAN JEPANG
Pendudukan Jepang di Indonesia
dengan berlangsungnya perang Dunia kedua di kawasan Asia Pasifik, (1941-1945)
Jepang berambisi untuk menguasai negara-negara Asia dan merebutnya dari
negara-negara imperalis barat. Tujuannya selain untuk kepentingan supremasi
(keunggulan dan kekuasaan) Jepang juga menjadikan daerah-daerah di asia sebagai
tempat menanamkan modal, serta memasarkan hasil industrinya. Sejak awal abad 20
Jepang telah menjadi negara industri dan mulai melaksanakan imperialisme modern
saat itu Jepang berhasil menduduki korea dan cina. Negara raksasa cina
didudukinya pada tahun 1937.
Ketika Jepang menduduki indocina,
pada juli 1941 AS tidak menyetujui tindakan tersebut. Tindakan protes AS
dilakukan dengan menghentikan penjualan karet, baja lemepngan, minyak bumi dan
lain-lain yang sangat dibutuhkan jepang. Jepang memutuskan untuk menyerang
daerah-daerah koloni eropa di Asia Tenggara tujuannya untuk memperoleh
barang-barang kebutuhan perang.
Dengan itu Jepang yakin bahwa
serangan tersebut menimbulkan perang dengan as. Jepang mendahului serangan
terhadap pearl habour, hawaii. Pada 7-12-1941. setelah menghancurkan pearl
harbour, Jepang meneruskan serangan ke filifina pada 10 Desember 1941 dan
berhasil menduduki luzon dan batoon, lalu pada tanggal 16 Desember berhasil
menduduki burma. Akhirnya
pada 11 januari Jepang mendarat di Indonesia yaitu dirasakan kalimantan timur
dan berhasil menduduki pulau kalimantan. Dari kalimantan Jepang meneruskan
serangannya ke jawa sebagai pusat bertahan belanda, dan mulai menduduki
daerah-daerah lainnya.
2/3.6 Cita-Cita Ekonomi Merdeka
Jatuhnya kaum liberal di Parlemen
Belanda menyebabkan pemerintahan didominasi kaum konservatif.
Gubernur Jenderal van der Capellen digantikan oleh Gubernur Jenderal van den
Bosch, 16 Januari 1830.Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan yang disebut
Cultuurstelsel. Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System
yang memiliki arti sistem tanam. Cultuurstelsel disebut juga Sistem
Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes
van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian
tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, lada,
kina, dan tembakau.dan tarum (nila).Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi
bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa tanah kepada pemerintah, yang biasanya
diperhitungkan senilai 40% dari hasil panen utama desa yang bersangkutan. Van
den Bosch ingin setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanam
komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu, dan nila). Penduduk dipaksa untuk
menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan
menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah. Dengan mengikuti
tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya. Bila pendapatan
desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada pajak tanah yang
mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika kurang, desa tersebut
mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain. Sistem tanam paksa diperkenalkan
secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem
ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa. Cultuurstelsel
diberlakukan dengan tujuan memperoleh
pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Dengan harapan
utang-utang Belanda yang besar dapat diatasi. Berikut ini
pokok-pokok cultuurstelsel.
2/3.7
Ekonomi Indonesia Setiap Periode
Pemerintahan, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi
1.
Pemerintahan
Orde Lama
Sejak berdirinya negara Republik
Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri,
semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai
dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem
Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi
Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di
Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena
mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
–
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
–
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak,
dikuasai oleh negara.
–
Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
–
Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
–
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
–
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
–
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
–
Fakir
miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia
sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi
Komando) dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem
ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).
Free fight liberalism : Sistem
kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok
dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang
tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin
besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme : Suatu paham dalam
pemikiran politik yang menjadikan negarasebagai pusat segala kekuasaan.
Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu
jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen
kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan
motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk
pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan
pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan
perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi,
dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan
etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan
tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi
corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
2.
Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru
adalah sebutan bagai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Orde Baru
menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin oleh Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun
1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang
pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
Pada 1968,
MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden,
dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978,
1983, 1988, 1993, dan 1998. Politik
Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara
dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang
ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu
kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi
anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19
September1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk
melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam
kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28
September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia
diterima pertama kalinya.
Pada tahap
awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru.
Pengucilan politik – di Eropa
Timur sering
disebut lustrasi – dilakukan terhadap orang-orang yang terkait
dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan
menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang
dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian
dari mereka yang terlibat “dibuang” ke Pulau
Buru.
Presiden
Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis
mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar
oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi
tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
Selama
masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber
daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar
namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan
dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
Warga
keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan
dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di
bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi
mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan
pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh
komunitas china indonesia terutama dari komunitas pengobatan china tradisional
karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang
hanya bisa di tulis dengan bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah
Agung dan akhirnya Jaksa Agung indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan
bahwa china indonesia bejanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan
menggulingkan pemerintahan Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi
penghormatan bagi Ikatan Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan
pengurus nya pada waktu itu memperjuangkan hal ini demi masyarakat china
indonesia dan kesehatan rakyat indonesia. Hingga china indonesia mempunyai
sedikit kebebasan dalam menggunakan bahasa Mandarin.
Satu-satunya
surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia
yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola
dan diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa
orang china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa
dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang
populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat
Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air.
Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai
pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh
komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.Orang Tionghoa
dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena
khawatir akan keselamatan dirinya.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde
Baru
·
Perkembangan
GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah
mencapai lebih dari AS$1.000
·
Sukses
transmigrasi
·
Sukses
KB
·
Sukses
memerangi buta huruf
·
Sukses
swasembada pangan
·
Pengangguran
minimum
·
Sukses
REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)\
·
Sukses
Gerakan Wajib Belajar
·
Sukses
Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
·
Sukses
keamanan dalam negeri
·
Investor
asing mau menanamkan modal di Indonesia
·
Sukses
menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde
Baru
·
Semaraknya
korupsi, kolusi dan nepotisme
·
Pembangunan
Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat
dan daerah, sebagian lagi disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar
disedot ke pusat.
·
Munculnya
rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan terutama
di Aceh dan Papua.
·
Kecemburuan
antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan
pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertannya.
·
Bertambahnya
kesenjangan sosial diakibatkan karena perbedaan pendapatan yang tidak merata
bagi yang kaya dan yang miskin.
·
Pelanggaran
HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa).
·
Kritik
dibungkam dan oposisi diharamkan.
·
Kebebasan
pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel.
·
Penggunaan
kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “penembakan
misterius”.
·
Tidak
ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya).
·
Menurut
kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit ‘Asal Bapak Senang’, hal
ini adalah kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif
negara pasti hancur.
·
Menurunnya
kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang
memperhatikan kesejahteraan anak buah.
Pada pertengahan 1997, Indonesia
diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis
finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga
minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh,
inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran,
yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di
tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21
Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto
kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden
ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan
Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi
ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda
Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan
rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok
menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh
mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan
reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12
Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat
mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat
mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan
Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar
sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden
Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet
Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU
Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum
bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet
Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari
jabatannya.
Mundurnya Soeharto dari jabatannya
pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk
kemudian digantikan “Era Reformasi”.
3.
Pemerintahan
Transisi
Krisis finansial Asia yang
menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan
masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu
menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ
aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin
disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu
Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir
diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri,
Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintahan transisi merupakan
peralihan antara pemerintahan zaman Soeharto ke pemerintahan B.J. Habibie.
4.
Pemerintahan
Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden
Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan
Habibie sebagai Presiden, ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan
ribu mahasiswa dan rakyat di Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang
demonstrasi ini memuncak dalam peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18
orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai
dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu
dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan
pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil
prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri
Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie
menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko
dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era
Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik,
tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan
menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta
pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan
karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh
Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan,
kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie mengganti Soeharto
sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus
dihadapinya, yaitu:
1.
masa
depan Reformasi;
2.
masa
depan ABRI;
3.
masa
depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4.
masa
depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5.
masa
depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang
berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi
dari masyarakat.
1. Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik
berhasil mengganti lima paket undang-undang masa Orde Baru dengan tiga
undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai
politik
2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang
Pemilihan Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan
dan Kedudukan DPR/MPR.
4. Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang
terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU
No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,
serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2. Kebebasan menyampaikan pendapat dan
pers
Kebebasan
menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini
terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan
ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah.
Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada
pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan
Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
3. Pelaksanaan Pemilu
Pada
masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang
damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48
partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian
masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia
mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30
Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut
menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat
itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur
mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan
presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
4.
Pemerintahan
Abdurrahman Wahid
Pada
tanggal 20 Oktober 1999, MPR berhasil memilih Presiden Republik Indonesia yang
ke-4 yaitu KH. Abdurrahman Wahid dengan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada
masa pemerintahan Gus Dur, ada beberapa persoalan yang dihadapi yang
merupakanwarisan dari pemerintahan Orde Baru yaitu :
1.
Masalah praktik KKN yang belum
terselesaikan
2.
Pemulihan ekonomi
3.
Masalah BPPN
4.
Kinerja BUMN
5.
Pengendalian Inflasi
6.
Mempertahankan kurs rupiah
7.
Masalah jejaring pengamanan sosial (
JPS) 8) Masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama
8.
Penegakan hukum dan penegakan Hak asasi
manusia (HAM)
Pembaharuan
yang dilakukan pada masa Pemerintahan Gus Dur adalah :
1)
Membentuk Kabinet Kerja
Untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur
membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang
anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik
pada tanggal b28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua
departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
2)
Bidang
Ekonomi
Untuk
mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan
Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi
Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan
Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto
Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.
3)
Bidang
Budaya dan Sosial
Untuk mengatasi
masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan
kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan
adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a.
Keputusan
Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama
Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres
No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya
secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b.
Menetapkan
Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari
libur nasional. Disamping pembaharuan-pembaharuan di atas,
Gus Dur juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang dinilai Kontroversial dengan
MPR dan DPR, yang dianggap berjalan sendiri, tanpa mau menaati aturan
ketatanegaraan, melainkan diselesaikan sendiri berdasarkan pendapat kerabat
dekatnya, bukan menurut aturan konstitusi negara. Kebijakan-kebijakan yang
menimbulkan kontroversial dari berbagai kalangan yaitu :
1)
Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi
Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
2)
Pencopotan Kapuspen Hankam Mayjen TNI
Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa Presiden bukan
merupakan Panglima Tinggi.
3)
Pencopotan
Wiranto sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak
harmonis dengan Gus Dur.
4)
Mengeluarkan
pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN
sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
5)
Gus
Dur menyetujui nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran
bendera Bintang Kejora.
Puncak jatuhnya Gus dur dari kursi kepresidenan ditandai oleh adanya
Skandal Brunei Gate dan Bulog Gate yang menyebabkan ia terlibat dalam kasus
korupsi, maka pada tanggal 1 Februari 2006 DPR-RI mengeluarkan memorandum yang
pertama sedangkan memorandum yang kedua dikeluarkan pada tanggal 30 Aril 2001. Gus Dur menanggapi memorandum
tersebut dengan mengeluarkan maklumat atau yang biasa disebut Dekrit Presiden
yang berisi antara lain :
1)
Membekukan
MPR / DPR-RI
2)
Mengembalikan
kedaulatan di tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang
diperlukan untuk pemilu dalam waktu satu tahun.
3)
Membubarkan Partai Golkar karena
dianggap warisan orde baru
Dalam kenyataan, Dekrit tersebut tidk dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuaran hokum, maka MPR segera mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 dan Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Gus Dur berdasarkan Tap MPR No. 3 tahun 2001 dengan wakilnya Hamzah Haz.
Dalam kenyataan, Dekrit tersebut tidk dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuaran hokum, maka MPR segera mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 dan Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Gus Dur berdasarkan Tap MPR No. 3 tahun 2001 dengan wakilnya Hamzah Haz.
6.
Pemerintahan
Gotong Royong
Kabinet Gotong Royong adalah kabinet
pemerintahan Presiden RI kelima Megawati Sukarnoputri (2001-2004). Kabinet ini
dilantik pada tahun 2001 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2004.
Kinerja Pemerintahan Megawati
Soekarnoputri sangat mengecewakan. Megawati tidak tampil sebagai seorang
presiden, melainkan lebih sebagai ketua umum partai. Akibatnya, roda
pemerintahan tidak berjalan sebagaimana diharapkan banyak orang dan cita-cita
reformasi.
Penilaian itu
dilontarkan Kelompok Kerja (Pokja) Petisi 50 dalam evaluasi akhir tahun Petisi
50 yang berjudul “Catatan Akhir Tahun 2002, Pernyataan Keperihatinan”.
Sebagai pemimpin bangsa, menurut
Petisi 50, Presiden Megawati sangat mudah dipengaruhi. Selain itu, para
pembantunya di jajaran kabinet kelihatan sangat tidak solid. Hal itu terjadi
karena para menteri masing-masing mengusung kepentingan partai politik (parpol)
dari mana mereka berasal.
7.
Pemerintahan
Indonesia Bersatu
Pemerintahan
Indonesia Bersatu Jilid I (Era Sby-Jk) = (2004-2009)
Kabinet Indonesia Bersatu (Inggris : United
Indonesia Cabinet) adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad
Jusuf Kalla.
Kabinet ini dibentuk pada 21
Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir
pada tahun 2009. Pada 5
Desember 2005, Presiden Yudhoyono melakukan
perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan evaluasi lebih
lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan perombakan kedua
pada 7 Mei 2007.
Susunan Kabinet Indonesia Bersatu
pada awal pembentukan (21 Oktober 2004), perombakan pertama (7 Desember 2005),
dan perombakan kedua (9 Mei 2007)
Pada periode ini, pemerintah
melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat
kecil diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri dan Jamkesmas.
Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan
meskipun masih banyakkekurangan disana-sini.
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid
Ii (Era Sby – Boediono) == (2009-2014)
Kabinet Indonesia Bersatu II (Inggris: Second United Indonesia Cabinet) adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. kabinet ini berasal dari usulan partai
politik pengusul
pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009yang mendapatkan
kursi di DPR (Partai
Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung setelahnya, tim sukses pasangan SBY Boediono pada Pilpres 2009, serta
kalangan profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh
Presiden SBY pada 21 Oktober2009 dan dilantik sehari
setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.
Pada periode ini, pemerintah
khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
1.
BI
rate
2.
Nilai
tukar
3.
Operasi
moneter
4.
Kebijakan
makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas
modal.
Dengan kebijakan-kebijakan ekonomi diatas, diharapkan pemerintah dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara yang akan berpengaruh pula pada
meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
-----------------------
Sumber Referensi :
No comments:
Post a Comment