Tuesday 26 April 2016

TULISAN1_SS_AHDA



CHARACTER BUILDING

Pengertian Charakter Building dalam segi bahasa, Charakter Building atau membangun karakter terdiri dari 2 suku kata yaitu membangun (to build) dan karakter (character) artinya membangun yang mempunyai sifat memperbaiki, membina, mendirikan. Sedangkan karakter adalah tabiat, watak, aklak atau budi pekerti yang membedakan seserang dari yang lain. Dalam konteks pendidikan (Modul Diklat LAN RI) pengertian “Membangun Karekter (character building) adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berlandaskan nilai-nilai pancasila. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikemukakan bahwa upaya membangun karakter akan menggambarkan hal-hal pokok sebagai berikut:

Tujuh Alasan Perlunya Pendidikan Karakter

Menurut Lickona ada tujuh alasan mengapa pendidikan karakter itu harus disampaikan:
  1. Merupakan cara terbaik untuk menjamin anak-anak (siswa) memiliki kepribadian yang baik dalam kehidupannya;
  2. Merupakan cara untuk meningkatkan prestasi akademik;
  3. Sebagian siswa tidak dapat membentuk karakter yang kuat bagi dirinya di tempat lain;
  4. Mempersiapkan siswa untuk menghormati pihak atau orang lain dan dapat hidup dalam masyarakat yang beragam;
  5. Berangkat dari akar masalah yang berkaitan dengan problem moral-sosial, seperti ketidaksopanan, ketidakjujuran, kekerasan, pelanggaran kegiatan seksual, dan etos kerja (belajar) yang rendah;
  6. Merupakan persiapan terbaik untuk menyongsong perilaku di tempat kerja; dan
  7. Mengajarkan nilai-nilai budaya merupakan bagian dari kerja peradaban.


Tujuh Alasan Perlunya Pendidikan Karakter

Menurut Lickona ada tujuh alasan mengapa pendidikan karakter itu harus disampaikan:
  1. Merupakan cara terbaik untuk menjamin anak-anak (siswa) memiliki kepribadian yang baik dalam kehidupannya;
  2. Merupakan cara untuk meningkatkan prestasi akademik;
  3. Sebagian siswa tidak dapat membentuk karakter yang kuat bagi dirinya di tempat lain;
  4. Mempersiapkan siswa untuk menghormati pihak atau orang lain dan dapat hidup dalam masyarakat yang beragam;
  5. Berangkat dari akar masalah yang berkaitan dengan problem moral-sosial, seperti ketidaksopanan, ketidakjujuran, kekerasan, pelanggaran kegiatan seksual, dan etos kerja (belajar) yang rendah;
  6. Merupakan persiapan terbaik untuk menyongsong perilaku di tempat kerja; dan
  7. Mengajarkan nilai-nilai budaya merupakan bagian dari kerja peradaban.


Pentingnya Pendidikan Karakter untuk Kemajuan Bangsa

Ada kabar menarik dari SMP N 8 Yogyakarta. Dilansir dari krjogja.com (2015), SMP N 8 Yogyakarta menggelar uji kompetensi dalam bidang musik dengan pertunjukan ansamble. Alasan mengapa yang dipilih adalah ansamble, Kepala SMP N 8 Yogyakarta mengatakan bahwa mereka ingin memberikan pendidikan karakter melalui musik. Menurut dia, musik ansamble mengandung muatan kesantunan, kedisiplinan, dan kebersamaan. Lagu yang dimainkan pun telah ditentukan, yakni lagu-lagu dengan lirik yang memuat pendidikan karakter.

Berangkat dari kabar tersebut, nampak bahwa di Indonesia pendidikan karakter sudah diimplementasikan dalam pembelajaran. Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (dikutip dari kemendikbud.go.id., 2011), ada 18 nilai-nilai yang harus disisipkan dalam proses pendidikan di Indonesia. 18 nilai tersebut antara lain, religius, jujur, toleransi , disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

Pendidikan karakter itu sendiri merupakan proses pembentukan karakter yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan emosional, spiritualitas, dan kepribadian seseorang. Oleh sebab itu, pendidikan karakter atau pendidikan moral itu merupakan bagian penting dalam membangun jati diri sebuah bangsa. Seperti yang disampaikan oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Dr. R. Maryatmo MA. (dalam okezone.com, 2014), bahwa kecerdasan emosional, spiritual, dan kepribadian itu penting dalam membangun karakter yang tangguh, mandiri, aktif, kreatif dan berdedikasi tinggi.

Suratno MSi, Staf Pengajar Universitas Paramadina, Jakarta, menyampaikan (dalam tribunnews.com, 2014) bahwa istilah “pendidikan karakter” itu sendiri, muncul pada akhir abad 18, dicetuskan oleh pedagog Jerman, FW Foerster (1869-1966). Menurut Foerster, ciri-ciri pendidikan karakter itu meliputi: 1) menekankan setiap tindakan dengan berpedoman pada nilai normatif. Anak didik menghormati norma yang ada, 2) membangun rasa percaya diri, sehingga anak didik menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak takut pada situasi baru, 3) otonomi, anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar hingga menjadi nilai pribadinya, dan 4) keteguhan yang bermakna daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik dan loyalitas (kesetiaan) sebagai dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.


Sumber:





Analisis :
Dalam upaya memaksimalkan implementasi pendidikan karakter tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kemudayaan menerapkan beberapa strategi untuk penguatan pelaksanaannya. Strategi tersebut antara lain, memperkuat panduan pelaksanaan pendidikan karakter. Kemudian, mengakomodasi lembaga yang sudah melaksanakan pendidikan karakter walaupun dengan nama yang berbeda-beda, dan menguatkan kegiatan yang sudah ada di sekolah (dikutip dari kompas.com, 2013).

Memang dibutuhkan langkah dan strategi yang besar untuk menuju bangsa yang berkarakter, karena pendidikan karakter itu sangat penting untuk mendukung pembangunan bangsa. Seperti Presiden Ir. Soekarno pernah berkata, “There is no nation-building without character-building.” (Tidak akan mungkin membangun sebuah negara kalau pendidikan karakternya tidak dibangun). Ini menandakan betapa pentingnya pendidikan karakter atau pendidikan moral dalam membangun jati diri sebuah bangsa.

No comments:

Post a Comment