ETIKA DALAM AUDITING
Pentingnya Nilai-Nilai Etika dalam Auditing
Beragam masalah etis berkaitan langsung
maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak auditor menghadapi masalah serius
karena mereka melakukan hal-hal kecil yang tak satu pun tampak mengandung
kesalahan serius, namun ternyata hanya menumpuknya hingga menjadi suatu
kesalahan yang besar dan merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang
diberikan. Oleh karena itu, pengetahuan akan tanda-tanda peringatan adanya
masalah etika akan memberikan peluang untuk melindungi diri sendiri, dan pada
saat yang sama, akan membangun suasana etis di lingkungan kerja.
Berikut adalah masalah-masalah etika dalam
auditing yang dapat dijumpai oleh auditor yang meliputi permintaan atau tekanan
untuk:
- Melaksanakan tugas yang bukan merupakan kompetensinya
- Mengungkapkan informasi rahasia
- Mengkompromikan integritasnya dengan melakukan pemalsuan, penggelapan, penyuapan dan sebagainya.
- Mendistorsi obyektivitas dengan menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan.
Jika auditor tunduk pada tekanan atau
permintaan tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada
prinsip-prinsip etika yang dianut oleh profesi. Oleh karena itu, seorang
auditor harus selalu memupuk dan menjaga kewaspadaannya agar tidak mudah takluk
pada godaan dan tekanan yang membawanya ke dalam pelanggaran prinsip-prinsip
etika secara umum dan etika profesi. Seorang auditor haruslah memiliki
kesadaran dan kepekaan etis yang tinggi; mampu mengenali situasi-situasi yang
mengandung isu-isu etis sehingga memungkinkannya untuk mengambil keputusan atau
tindakan yang tepat.
Dilema Etika
Dilema etika adalah situasi yang dihadapi
seseorang di mana keputusan mengenai perilaku yang pantas harus dibuat. Auditor
banyak menghadapi dilema etika dalam melaksanakan tugasnya. Bernegosiasi dengan
auditan jelas merupakan dilema etika. Ada beberapa alternatif pemecahan dilema
etika, tetapi harus berhati-hati untuk menghindari cara yang merupakan
rasionalisasi perilaku tidak beretika. Berikut ini adalah metode rasionalisasi
yang biasanya digunakan bagi perilaku tidak beretika:
1. Semua orang
melakukannya. Argumentasi yang mendukung penyalahgunaan pelaporan pajak,
pelaporan pengadaan barang/jasa biasanya didasarkan pada rasionalisasi bahwa
semua orang melakukan hal yang sama, oleh karena itu dapat diterima.
2. Jika itu
legal, maka itu beretika. Menggunakan argumentasi bahwa semua perilaku legal
adalah beretika sangat berhubungan dengan ketepatan hukum. Dengan pemikiran
ini, tidak ada kewajiban menuntut kerugian yang telah dilakukan seseorang.
3. Kemungkinan
ketahuan dan konsekuensinya. Pemikiran ini bergantung pada evaluasi hasil
temuan seseorang. Umumnya, seseorang akan memberikan hukuman (konsekuensi) pada
temuan tersebut.
Para ahli etika telah mengembangkan kerangka
formal yang akan membantu orang dalam memecahkan masalah dilema etika. Tujuan
kerangka ini adalah untuk menentukan masalah-masalah etika dan menetapkan
tindakan yang tepat dengan menggunakan norma orang yang bersangkutan.
Pendekatan enam langkah berikut ini merupakan pendekatan sederhana untuk
memecahkan dilema etika:
1. Dapatkan
fakta-fakta yang relevan
2. Identifikasi
isu-isu etika dari fakta-fakta yang ada
3. Tentukan
siapa dan bagaimana orang atau kelompok yang dipengaruhi oleh dilema etika
4. Identifikasi
alternatif-alternatif yang tersedia bagi orang yang memecahkan dilema etika
5. Identifikasi
konsekuensi yang mungkin timbul dari setiap alternatif
6. Tetapkan
tindakan yang tepat.
Etika Dalam Auditing
Pada masa sekarang ini, etika sangat diperlukan setiap
orang dalam berperilaku. Dalam berbagai hal etika sangat dijunjung tinggi oleh
kebanyakan orang. Etika dianggap sebagai sesutu yang bernilai tinggi dalam
kehidupan sehari-hari begitu juga dalam proses auditing. Saat melakukan proses
auditing, seorang auditor dituntut untuk bisa bekerja dan bertindak secara
profesional sesuai dengan etika dan aturan yang ada. Etika dan aturan yang
harus ditaati seorang auditor telah ditetapkan oleh pasar modal dan Badan
Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Keputusan yang nantinya diambil oleh seorang
auditor sangat berpengaruh kepada publik dan para pengguna keputusan. Untuk itu
seorang auditor diharapkan dapat melaksanakan etika dalam auditing yang dilakukan.
Etika dalam audit dapat diartikan sebagai suatu
prinsip yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen untuk
melakukan suatu proses yang sistematis dalam proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti secara objektif tentang informasi yang dapat diukur
mengenai asersi-asersi suatu entitas ekonomi, dengan tujuan untuk menentukan
dan metepkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta melaporkan
kesesuaian informasi tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Auditor
harus bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit dengan tujuan
untuk memperoleh keyakinan memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari
salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
Etika Auditing adalah suatu sikap dan perilaku
mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu proses yang
sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang
berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian
ekonomi.
Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk
melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi
yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang
dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Seorang auditor dalam mengaudit sebuah laporan
keuangan harus berpedoman terhadap standar auditing yang telah ditntukan
Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar auditing merupakan pedoman audit
atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh
standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan
demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum
di dalam standar auditing.
1. Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap auditor sangat
diperlukan bagi perkembangan profesi akuntan publik. Dengan adanya kepercayaan
yang diberikan oleh masyarakat tersebut, akan menambah klien yang akan menggunakan
jasa auditor. Untuk mendapatkan kepercayaan dari klien, auditor harus selalu
bertanggung jawab terhadap laporan yang diperiksa dan mengeluarkan hasil yang
sebenar-benarnya, jujur dalam bekerja.
2. Tanggung Jawab Auditor kepada Publik
Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan
yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib
dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan.
Auditor harus memiliki tanggung jawab terhadap laporan keuangan yang sedang
dikerjakan. Tanggung jawab disini sangat penting bagi auditor. Publik akan
menuntut sikap profesionalitas dari seorang auditor, komitmen saat melakukan
pekerjaan. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus
secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme
yang tinggi. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung
jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab
juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan
masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan.
3. Tanggung Jawab Dasar Auditor
·
Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan
Seorang auditor perlu merencanakan,
mengendalikan dan mencatat pekerjan yang ia lakukan, agar apa yang telah
dilakukan oleh auditor dapat dibaca oleh yang berkepentingan.
·
Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan
pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya
sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
·
Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit
yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional. Dan harus
memperoleh bukti yang sangat bermanfaat dalam mengaudit laporan keuangan.
·
Pengendalian Intern
Bila auditor berharap untuk
menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan
mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
·
Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjau ulang
laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan
yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar
rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
4. Independensi Auditor
Independensi berarti sikap mental yang bebas dari
pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain.
Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam
mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak
dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
Independensi akuntan publik mencakup empat aspek,
yaitu :
· Independensi sikap mental
Independensi sikap mental berarti
adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya
pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan
pendapatnya.
·
Independensi penampilan.
Independensi penampilan berarti
adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga
akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan
masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan
persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.
· Independensi praktisi (practitioner
independence)
Independensi praktisi berhubungan
dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang
wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan
verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi ini mencakup
tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi investigatif,
dan independensi pelaporan.
·
Independensi profesi (profession independence)
Independensi profesi berhubungan
dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.
5. Peraturan Pasar Modal dan Regulator
mengenai Independensi Akuntan Publik
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan
pengertian pasar modal yang lebih spesifik, yaitu “kegiatan yang bersangkutan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek”. Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap
perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan,
pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah
Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk
memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal,
memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan
pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan
penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan
di bidang pasar modal.
Salah satu tugas pengawasan Bapepam adalah memberikan
perlindungan kepada investor dari kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti
pemalsuan data dan laporan keuangan, window dressing,serta lain-lainnya
dengan menerbitkan peraturan pelaksana di bidang pasar modal. Dalam melindungi
investor dari ketidakakuratan data atau informasi, Bapepam sebagai regulator
telah mengeluarkan beberapa peraturan yang berhubungan dengan
kereablean data yang disajikan emiten baik dalam laporan tahunan maupun
dalam laporan keuangan emiten. Ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan oleh
Bapepam antara lain adalah Peraturan Nomor: VIII.A.2/Keputusan Ketua Bapepam
Nomor: Kep-20/PM/2002 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit
Di Pasar Modal.
Contoh Kasus Etika dalam Auditing
Frank
Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja
diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi
rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu
yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk
mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan
barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi.
Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode
pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja
dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan
bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International.
Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode
akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan
ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun
sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank
menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia
merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti
persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas
kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan
Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi
implikasi hukum. Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang
menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila
timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan
harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk
membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh
sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”
Penyelesaian Kasus Diatas
Pada kasus di atas, kita dapat menggunakan pendekatan enam langkah untuk
menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain:
a. Terdapat fakta-fakta yang relevan
Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut adalah:
- Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
- Setelah melakukan riset, Frank menemukan bahwa metode tersebut tidak sesuai bagi Machine Internatioal. Frank mengetahui bahwa metode tersebut memang tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini.
- Frank merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya.
- Rekannya meminta Frank agar sependapat dengan dirinya untuk menyetujui penggunaan metode tersebut karena metode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun dan diyakini ketepatannya. Rekannya menawarkan surat pernyataan bahwa bila terjadi suatu permasalahan hukum, maka ia mengambil tanggung jawab penuh akan hal tersebut.
b. Mengidentifikasi isu-isu etika
berdasarkan fakta-fakta tersebut.
c. Isu etika dari dilema tersebut
apakah merupakan hal yang etis bagi Frank untuk mengeluarkan pernyataan bahwa ia
tidak setuju dengan keputusan rekannya mengingat rekan merupakan orang yang
membuat keputusan akhir serta berada di atas kedudukannya saat ini sebagai
manajer senior.
d. Menentukan siapa yang akan terkena
pengaruh dari keluaran dilema tersebut dan bagaimana cara masing-masing pribadi
atau kelompok itu dipengaruhi. Dari kasus tersebut, dapat kita ketahui bahwa
siapa, bagaimana cara mempengaruhi Frank agar sependapat dengan rekannya bahwa
metode pengenalan pendapatan yang digunakan oleh Machine International adalah
metode yang tepat, dan agar Frank menerima surat penawaran dari rekannya bahwa
rekannya yang bertanggung jawab penuh jika terjadi masalah hukum.
e. Menentukan alternatif-alternatif
yang tersedia bagi Frank
1)Menolak untuk sependapat dengan
rekannya
2)Menolak surat penawaran yang
ditawarkan rekannya
3)Memberitahu Machine International
bahwa metode yang digunakan tidak sesuai dengan SEC
4)Menyetujui pendapat dan tawaran
surat pertanggung jawaban dari rekannya
5)Meminta agar rekannya mematuhi
aturan yang terdapat pada SEC
6)Menolak untuk melakukan kegiatan
penugasan tersebut
7)Mengundurkan diri dari perusahaan
f. Konsekuensi dari setiap alternatif
Jika ia menyetujui pendapat dan tawaran surat
pertanggungjawaban dari rekannya kemungkinan hal ini dapat berpengaruh besar
bagi hasil audit ini nantinya. Jika timbul permasalahan hukum maka hal ini
dapat membuat perusahaanya (Bright and Lorren, CPA), rekannya, dan ia sendiri
dituntut oleh kliennya karena melakukan kesalahan selama pelaksanaan audit.
g. Tindakan yang tepat keputusan
sepenuhnya berada ditangan Frank, tentunya ia harus mempertimbangkan
masak-masak akan dilema yang dihadapinya saat ini. Secara ekstrim, jika ia
tetap menjunjung akan SPAP dan PSAK maka ia akan tetap menuliskan
ketidaksetujuannya akan keputusan rekannya dalam menangani kasus tersebut,
mengingat metode akuntansi yang digunakan klien tidaklah sesuai dengan aturan
yang diberikan SEC. Namun, jika ia menyetujui pendapat rekannya maka
kemungkinan ia akan memperoleh kedudukannya sebagai rekan yang akan ia peroleh
1 atau 2 tahun ke depan serta adanya pandangan bahwa ia telah menunjukkan sikap
menghargai dan menghormati keputusan rekannya. Sementara di satu pilihan
lainnya Frank dapat memilih untuk tidak melakukan kegiatan penugasan tersebut
melihat adanya risiko yang cukup besar pada hasil auditnya nanti.
Reference: